Tambah Komisioner Baru, Sri Mulyani Ketua Panitia Seleksi DK OJK

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. | Ist

FORUM KEADILAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menambah dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk periode 2023-2028. Untuk ini, panitia seleksi Dewan Komisioner OJK atau pansel telah resmi dibentuk, yang terdiri dari sembilan orang dan diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dua ADK yang dimaksud yakni Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK.

Bacaan Lainnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, panitia seleksi DK OJK telah dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo yakni Keputusan Presiden Nomor 22/P Tahun 2023 pada 16 Maret 2023.

“Panitia seleksi calon anggota DK OJK periode 2023-2028 mulai bekerja dan pada hari ini akan memulai dengan mengumumkan proses seleksi pemilihan calon dk ojk periode 2023-2028,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin, 27/3.

Berikut susunan Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028:

  • Sri Mulyani Indrawati (Ketua)
  • Perry Warjiyo (Anggota)
  • Suahasil Nazara (Anggota)
  • Kartika Wirjoatmodjo (Anggota)
  • Doni Primanto Joewono (Anggota)
  • Dian Masyita (Anggota)
  • Muhamad Chatib Basri (Anggota)
  • Hoesen (Anggota)
  • Wishnutama Kusubandio (Anggota)*

Pos terkait