Besok, Mendag Zulhas Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor di Cikarang

Zulkifli Hasan
Zulkifli Hasan. | Ist

FORUM KEADILAN – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya bersama Bareskrim Polri akan memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 7.000 bal di Cikarang, Jawa Barat, besok, Selasa, 28/3/2023.

“Ya, besok dengan Bareskrim, itu ada lebih banyak lagi 7.000 bal, nilainya mungkin sampai Rp80 miliar, besok akan dimusnahkan,” kata Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin, 27/3.

Bacaan Lainnya

Zulhas bilang, Kemendag saat ini fokus memerangi peredaran pakaian bekas impor dengan cara memusnahkan atau membakarnya. Selain itu, Kemendag bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangkap para produsen pakaian bekas impor.

Ketua Umum PAN itu menambahkan, pihaknya melarang impor ilegal berupa barang bekas, termasuk pakaian, alas kaki, aksesoris, hingga kompor.

“Yang kita perangi ini selundupan, jadi ilegal, yang masuk melalui jalan-jalan tikus itu. Karena aturannya tidak boleh, makanya masuk lewat situ, jadi udah tak boleh. Yang ilegal, itu yang kita musnahkan, yang kita sita dan musnahkan itu, antara lain pakaian bekas, itu yang kita tindak,” terangnya.

Adapun para pedagang pakaian bekas impor yang kehilangan penghasilan lantaran barangnya disita akan dibina oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM). Mereka akan diarahkan untuk menjadi penjual produk-produk dalam negeri yang harga dan mutunya tidak kalah saing dengan barang impor.

Sebelumnya diberitakan, para pedagang baju bekas impor membuat petisi tolak larangan menjual atau membeli baju bekas impor atau thrifting yang sedang digencarkan oleh pemerintah.

Dalam petisi tersebut, dijelaskan jika bukan penjual baju bekas impor yang mematikan UMKM tekstil di Indonesia, melainkan pemerintah yang lalai dalam menangani impor pakaian jadi dari negara Cina.

“Pernyataan pemerintah yang mengatakan bahwa pakaian impor bekas menjadi penyebab terganggungnya UMKM dalam negeri, terutama bidang industri tekstil, merupakan pernyataan yang tak berdasar dan sama sekali tidak benar,” ujar perwakilan pedagang baju bekas impor, Rifai Silalahi, Kamis, 23/3/2023 dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Rifai menyebut pemerintah seakan tengah mencari kambing hitam untuk menutupi kelalaian dan ketidakberesannya.

“Faktanya, menurut data pertekstilan Indonesia, impor pakaian jadi dari Cina menguasai 80% pakaian di Indonesia,” lanjutnya.

Petisi ini pun tercatat telah di tandatangani sebanyak 19.789 penjual baju bekas impor dari total 25 ribu orang yang telah menandatangani.

Petisi ini menggaungkan penolakan larangan pemerintah dan menuntut perizinan pelegalan usaha jual-beli baju bekas impor yang diberi judul, ‘Izinkan dan Legalkan Bisnis Thrifting di Indonesia, Jutaan Orang Hidup Dari Jualan Thrifting’.*

Pos terkait