Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakbar

Advokad Natalia Rusli yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. | Dok Polres
Natalia Rusli yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. | Dok Polres

FORUM KEADILAN – Sempat jadi buronan polisi selama 4 bulan lantaran terlibat kasus penipuan, pengacara Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke polisi Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan Natalia telah menyerahkan diri ke pihaknya dan kini dalam proses pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

“Jadi benar bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri,” ujar Andri dalam keterangannya, Jumat, 24/3/2023.

Buronan Natalia menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 21/3/2023 malam dan langsung dilakukan penahanan.

“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke polres, kemudian langsung diterima oleh penyidik, Kita tahan dan pemeriksaan sesuai SOP. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan,” ujarnya.

Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) dengan orang yang dicari bernama Natalia Rusli alias Natalia yang sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.

“Kami telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb. Kami juga telah memposting melalui akun media sosial kami di Instagram @polres_jakbar maupun @satreskrim_jakartabarat,” tulis akun Instagram Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan menjelaskan kasus penipuan yang menjerat Natalia sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Natalia telah dua kali tidak memenuhi panggilan dari Kejari Jakbar.

“Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tahap dua, pelaku mangkir atau tidak memenuhi panggilan,” ujarnya.*