Mahfud MD Sebut Pemilu Sekarang Lebih Baik dari Orde Baru karena Ini

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD | Ist

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jika pemilu di Indonesia saat ini jauh lebih baik dari masa orde baru.

Hal ini diungkapkan oleh Mahfud saat menghadiri acara Simposium Nasional PDI-P yang bertemakan “Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama” pada Selasa, 21/3/2023 di Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Dalam tanggapannya, ia menyebutkan hal ini lantaran adanya lembaga penyelenggara pemilu yang sudah independen.

KPU itu lembaga negara independen, bukan dibawah presiden. Kalau dulu apa LPU (Lembaga Pemilihan Umum) diketuai Mendagri dan Jaksa Agung dan di bawah presiden. Tidak independen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud juga menyebut Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilihan Umum.

“Jika memang ada kecurangan atau ketidakdisiplinan di KPU, bawa ke Bawaslu atau PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Itu ranahnya, jangan dibawa ke Pengadilan Agama, tidak bisa,” ujarnya.

Selain itu, Mahfud juga menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga mengawasi pemilu.

Kendati demikian, ia mengatakan kecurangan dalam pemilu masih mungkin terjadi.

“Kalau dulu curang langsung selesai, tutup. Tapi kalau sekarang, gak bisa, bawa saja ke MK dan sekarang yang curang itu bukan masyarakat, tapi partai-partai,” ujarnya.*

 

Laporan Novia Suhari