Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp2 Juta, Penumpang Cekcok dengan Petugas di Bandara Kualanamu

FORUM KEADILAN – Sebuah video yang menampilkan percekcokan antara seorang penumpang wanita dan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Penumpang itu tidak terima dikenakan biaya kelebihan bagasi sebesar Rp2 juta karena membawa tiga dus oleh-oleh bika ambon. Video tersebut diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.
“Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?” ujar wanita itu sambil mengaku bahwa mereka naik pesawat bertiga, sehingga menurutnya alasan kelebihan muatan oleh-oleh tersebut tak masuk akal.
Petugas bandara tampak memperingatkan wanita tersebut untuk berbicara dengan hati-hati agar tidak malu di kemudian hari.
“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.
Setelah adu argumen dengan petugas bandara, akhirnya wanita tersebut dan suaminya memilih untuk mengalah, serta menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.
Tanggapan PT Angkasa Pura Aviasi
Menanggapi kejadian viral tersebut, Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menyatakan bahwa persoalan kelebihan bagasi merupakan kebijakan dari maskapai dan bukan dari pihak bandara.
Untuk itu, Yuli menegaskan, biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp2 juta adalah biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.
Pihak bandara, kata Yuli, hanya memantau keselamatan dan keamanan penerbangan dengan memeriksa barang bawaan penumpang yang tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.
“Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods,” ucap Yuli, Senin, 20/3/2023.*
View this post on Instagram