IPW Berikan Bukti Baru Soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

FORUM KEADILAN – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa telah menyetorkan bukti tambahan kepada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Sugeng telah melaporkan adanya dugaan gratifikasi uang senilai Rp7 Miliar yang diterima oleh Eddy Hiariej dalam memberikan konsultasi hukum dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
“Bagian pengaduan masyarakat KPK telah meminta konfirmasi beberapa hal dalam laporan hari selasa lalu melalui telepon, bagian Dumas KPK minta saya sebagai pelapor melengkapi bukti-bukti,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 17/3/2023.
Sugeng menjelaskan bukti baru yang diserahkan kepada Dumas KPK yakni berupa aliran dana senilai Rp 240 juta yang diterima Eddy Hiariej melalui asisten pribadinya Yosi Andika alias YAM.
“Saya sudah menyampaikan tambahan bukti berupa pengiriman dana yang disampaikan untuk Wamen OESH yaitu dana pembayaran honor dalam posisi sebagai Komisaris yang di atas namakan Asprinya bernama YAM dana tersebut berjumlah Rp 240 juta,” kata Sugeng.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tak mau ambil pusing ihwal laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi Rp 7 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Terkait aduan Sugeng (Ketua IPW) kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng,” kata Eddy dikonfirmasi wartawan, Selasa, 14/3/2023.
Eddy lantas menyerahkan urusan klarifikasi masalah ini kepada dua orang asistennya. Ia enggan ikut campur.
Eddy juga membantah menerima uang yang dituduhkan. “Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” kata Eddy.
“Tidak ada satu sen pun yang saya terima,” ujarnya menegaskan. Terbaru, Asisten Pribadi Wamenkumham Eddy Hiariej pun telah melaporkan ketua IPW ke Bareskrim Polri.*