KPK Tegaskan Bakal Dalami Soal Kepemilikan Saham Istri Wahono Saputro

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan jika kepemilikan saham istri dari Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur, Wahono Saputro, menjadi salah satu objek yang sedang didalami.
Menurut juru bicara KPK Ipi Maryanti, Wahono sudah dimintai keterangan terkait kepemilikan saham istrinya pada Selasa, 14/3 kemarin.
Ia membenarkan jika istri Wahono memiliki saham di perusahaan yang sama dengan istri dari eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Sahamnya ada di dua perusahaan, yang berada di Minahasa Utara,” katanya.
Terkait hasil pemeriksaan, Ipi mengatakan masih belum bisa menjelaskan.
“Mengenai presentase saham, saya belum bisa mengatakan berapa persennya,” tandasnya.
Sebelumnya, nama Wahono Saputro terseret usai KPK menganalisis LHKPN milik eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam laporan kekayaannya, Wahono tercatat memiliki harta Rp14 miliar.
KPK tak mempersoalkan besar atau kecilnya nominal tersebut. Namun, lebih mengenai kepemilikan saham istri Wahono yang sama dengan istri Rafael.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan dari pemanggilan Wahono, KPK akan mencari tahu mengenai kepemilikan saham tersebut.
“Pasti hasilnya kita akan sampaikan ke masyarakat begitu, sambil sekarang sampai minggu depan kita masih punya kesempatan untuk segera menghubungi jaringan data kita dari perbankan, asuransi, (Ditjen) AHU, PPATK,” ujar dia.*