KPK Dalami Laporan Harta Wahono Saputro dan Andhi Pramono
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jika hasil pemeriksaan bagi dua pejabat negara dari Kementerian Keuangan, Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono masih belum bisa disampaikan.
Juru bicara KPK Ipi Maryati menyebut klarifikasi ataupun materi substansi masih belum bisa disampaikan secara rinci.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika pemeriksaan keduanya dilakukan untuk mendalami laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dan juga informasi mengenai harta kekayaan yang viral di media sosial.
“Yang dikonfirmasi oleh tim gratifikasi diantaranya, asal usul perolehan harta, kapan harta tersebut diperoleh, dalam jabatan apa saat mendapatkan harta, serta sumber dana saat mendapatkan harta tersebut,” ujar Ipi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 16/3/2023.
Terkait dengan harta yang viral, KPK juga melakukan konfirmasi kepada keduanya.
“Apakah benar harga yang viral di media sosial tersebut milik yang bersangkutan, dan kemudian lanjutan dari klarifikasi KPK mendapatkan penjelasan diantara lain, beberapa harta diakui sebagai miliknya dan beberapa diakui sebagai bukan miliknya, dan akan dilihat apakah tercantum dalam LHKPN-nya atau tidak,” jelasnya.
Ia menambahkan KPK akan lakukan pendalaman klarifikasi terkait harta keduanya.
Untuk menguji kebenaran, KPK akan menyandingkan bukti dari keduanya dan juga informasi dari pihak lain.
Wahono Saputro diperiksa terkait kepemilikan saham sang istri
Nama Wahono Saputro terseret usai KPK menganalisis LHKPN milik eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam laporan kekayaannya, Wahono tercatat memiliki harta Rp14 miliar.
KPK tak mempersoalkan besar atau kecilnya nominal tersebut. Namun, lebih mengenai kepemilikan saham istri Wahono yang sama dengan istri Rafael.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan dari pemanggilan Wahono, KPK akan mencari tahu mengenai kepemilikan saham tersebut.
“Pasti hasilnya kita akan sampaikan ke masyarakat begitu, sambil sekarang sampai minggu depan kita masih punya kesempatan untuk segera menghubungi jaringan data kita dari perbankan, asuransi, (Ditjen) AHU, PPATK,” ujar dia.
Kekayaan Andhi Pramono disorot
Sedangkan Andhi Pramono disorot publik lantaran diduga memiliki rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur. Tak hanya itu, istri dan putri Andhi juga tak luput dari perhatian publik lantaran pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari situs elhkpn.kpk.go.id, laporan terakhir Andhi Pramono mengenai data hartanya yaitu untuk tahun 2021, dengan total Rp13,7 miliar.
Nilai harta Andhi juga terpantau mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Pada laporan LHKPN tahun 2018, saat Andhi masih menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Dirjen Bea Cukai Jakarta, harga Andhi total sebesar Rp7,3 miliar.
Setahun kemudian, yakni 2019, masih di jabatan yang sama, harta Andhi naik menjadi Rp11,9 miliar. Asetnya paling banyak bertambah di tanah dan bangunan yang mencapai Rp6,5 miliar, dari tahun sebelumnya yang Rp1,4 miliar.
Lalu, pada 2020, harta Andhi naik lagi menjadi Rp13,6 miliar. Lalu, laporan tahun 2021, hartanya menjadi Rp13,7 miliar. Sedangkan, untuk LHKP tahun 2022, terpantau Andhi belum melaporkan hartanya.*
Laporan Novia Suhari
