Kamis, 24 Juli 2025
Menu

Buruh Bakal Mogok Nasional Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Redaksi
Suasana demo Partai Buruk tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Suasana demo Partai Buruk tolak Omnibus Law Cipta Kerja | Forum Keadilan/Merinda Faradianti
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menyatakan sikap menolak Omnibus Law Cipta Kerja, para buruh akan melakukan mogok nasional dengan stop produksi.

Hal tersebut dilakukan untuk menyikapi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang tetap melakukan pembahasan Omnibus Law Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam masa sidang periode ini.

Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, mogok nasional tersebut akan dilakukan di 38 provinsi.

“Kami, buruh, akan melakukan mogok nasional dengan cara stop produksi jika kebijakan itu sampai disahkan. Mogok nasional ini akan dilakukan di 38 provinsi. Lebih dari 400 kabupaten/kota dan 100 ribu perusahaan yang melibatkan 5 juta buruh,” katanya di konferensi pers, Rabu, 15/3/2023.

Kata Iqbal, mogok nasional dilakukan dengan cara para buruh berhenti produksi. Pada hari yang ditentukan, para buruh keluar dari pabrik-pabrik dan berkumpul di luar. Kemudian, para buruh akan bersama-sama mendatangi Istana Negara dan DPR RI.

“Akan didahului dengan aksi unjuk rasa besar-besaran bertepatan dengan peringatan May Day pada awal Mei nanti. Nantinya, tidak kurang dari 500 ribu buruh akan bergerak untuk menentang kebijakan itu,” kata Iqbal.

“DPR jangan sekedar menjadi tukang stempel dari kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini kami meminta DPR untuk tidak mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja,” tegasnya.*

Laporan Merinda Faradianti