114 Konsumen Meikarta Dapatkan Kembali Uangnya Lewat Skema Titip Jual

FORUM KEADILAN – Sebanyak 114 konsumen Meikarta mendapatkan kembali uangnya dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Pengembalian uang ini melalui skema titip jual.
“Lagi proses 131 orang, yang 114 itu sudah terealisasi pengembalian uang, artinya titip jual,” kata Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Aep Mulyana, Rabu, 15/3/2023 kemarin.
Aep menjelaskan, 17 konsumen lainnya memilih opsi ganti unit. Sedangkan, dari 114 konsumen yang memilih skema titip jual, masih ada 10 orang yang belum menerima pencairan dana, dan segera diproses.
Adapun pengembalian dana dengan skema titip jual itu sudah berlangsung sejak akhir Februari 2023. Aep bilang, rincian dana yang dikembalikan akan disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Nanti DPR yang sampaikan rilisnya karena ada rencana juga. Jadi, biar kami tidak overlap. Dari DPR, saya sudah kasih datanya, semuanya. Tunggu saja nanti rilisnya antara komunitas, DPR, dan pihak Meikarta,” ungkap Aep.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan, langkah pengaduan ke DPR seperti yang dilakukan konsumen Meikarta merupakan langkah yang tepat. Para konsumen Meikarta mengadukan nasibnya ke DPR pada 18 Januari 2023. Menurutnya, aksi gebrak meja dilakukan saat rapat bersama pihak Meikarta turut membuahkan hasil.
“Bahwa gebrak meja di Komisi VI dan kunjungan sidak ke Meikarta yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pak Sufmi Dasco sudah memberikan hasil kepada Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR RI,” ujar Andre.
Andre mengatakan, data yang disampaikan perkumpulan konsumen Meikarta sangat menggembirakan bagi pihaknya. Keberhasilan itu menunjukkan bahwa DPR bersungguh-sungguh dalam melakukan fungsi pengawasan.
“Ini menunjukkan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan oleh DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad berhasil membantu konsumen Meikarta mendapatkan solusi. Saat ini tinggal 6 orang konsumen lagi yang masih diproses oleh pihak Meikarta,” terang Aep.*