Selasa, 22 Juli 2025
Menu

Pemerintah Larang Bisnis Baju Bekas Impor, Pedagang Bilang Begini

Redaksi
Penjualan pakaian bekas atau thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat | Novia Suhari/Forum Keadilan
Penjualan pakaian bekas atau thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pemerintah melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting di Indonesia.

Menanggapi hal itu, pedagang thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat, bernama Indah mengaku tidak terlalu memikirkannya. Sebab, menurut dia larangan tersebut sudah lama ada, namun hingga kini dia masih bisa berjualan.

“Itu (larangan) sudah ada sejak lama, dari dulu malah, tapi sampai sekarang masih aman-aman saja. Kita juga nggak ngerti,” kata Indah kepada Forum Keadilan, Rabu, 15/3/2023.

Sementara pedagang thrifting lain mengaku heran mengapa pemerintah menerapkan larangan tersebut.

“Heran saja, kan kita ini juga cari makan (jual baju bekas), banyak peminat juga, secara tidak langsung kita juga mengurangi sampah baju,” ujar pedagang celana bekas di Pasar Senen Dimas.

Menkop UKM Minta Bea Cukai Tertibkan Impor Pakaian Bekas

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menertibkan impor pakaian bekas ke Indonesia.

Menurut Teten, perdagangan baju bekas adalah tindakan ilegal, sehingga dia ingin DJBC intensif melakukan penindakan terhadap impor baju bekas di jalur-jalur tikus maupun pelabuhan kecil.

“Saya kira logikanya itu supply dan demand, kalau produk ini (pakaian bekas impor) kita setop dan kita larang untuk jual, kan banyak alternatif yang masih bisa dijual,” kata Teten, dikutip Selasa, 14/3/2023.

“Nanti kita bisa dampingi dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan,” lanjutnya.

Teten bilang, apabila usaha thrifting pakaian impor ilegal terus berlangsung, maka akan berimbas pada jumlah pengangguran yang terus bertambah, lantaran kurangnya peminat produk dalam negeri. Lantas, ini juga akan berdampak pada penurunan pertumbuhan industri pakaian dalam negeri.

Laporan Novia Suhari