Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim yang Terseret Kasus Rafael Alun Tiba di KPK

FORUM KEADILAN – Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi seputar harta kekayaannya, Selasa, 14/3/2023.
Wahono tiba di gedung KPK pukul 08.45 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja batik, celana hitam sambil membawa goodybag berwarna hijau di bahunya.
Secara sigap Wahono berjalan masuk ke gedung KPK tanpa menjawab pertanyaan dari rekan media, termasuk pertanyaan apakah masih satu geng dengan mantan Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, Wahono dipanggil KPK karena nama istrinya tercatat sebagai pemilik saham di perusahaan properti seluas 6,5 hektar milik istri Rafael Alun, Ernie Meike, di Minahasa Utara.
“Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo). Oleh karena itu, kita undang beliau untuk klarifikasi Minggu depan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu, 8/3.
Selain Wahono, KPK juga memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Dia juga dipanggil untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya.
“KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok (Selasa, 14 Maret),” kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulisnya, Senin, 13/3.
Klarifikasi dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN Andhi dan Wahono.
“Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” tuturnya.*
Laporan Novia Suhari