Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa KPK Besok

FORUM KEADILAN – Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono bakal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Selasa, 14/3/2023. Andhi akan menjalani klarifikasi harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain Andhi, KPK juga akan meminta klarifikasi Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro seputar harta kekayaannya.
Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Andhi dan Wahono.
“KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok,” kata Ipi melalui keterangan tertulisnya, Senin, 13/3/2023.
Ipi bilang, Andhi Pramono dan Wahono dijadwalkan menjalani klarifikasi pukul 09.00 WIB di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, klarifikasi akan dilakukan oleh tim LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Klarifikasi dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN Andhi dan Wahono.
“Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” tuturnya.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyatakan, Wahono dipanggil sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara milik mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pada dua perusahaan tersebut, diketahui istri Rafael adalah pemegang sahamnya. Belakangan, istri Wahono Saputro juga diketahui sebagai salah satu pemegang saham perusahaan yang sama.
Sedangkan Andhi Pramono disorot publik lantaran diduga memiliki rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur. Tak hanya itu, istri dan putri Andhi juga tak luput dari perhatian publik lantaran pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari situs elhkpn.kpk.go.id, laporan terakhir Andhi Pramono mengenai data hartanya yaitu untuk tahun 2021, dengan total Rp13,7 miliar.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar. Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp1,8 miliar, harta bergerak lainnya Rp706 juta, serta kas dan setara kas Rp1,2 miliar.
Masih merujuk data LHKPN, Andhi memang memiliki satu aset tanah dan bangunan yang nilainya Rp4,9 miliar, namun lokasinya berada di Jakarta Pusat. Andhi melaporkan memiliki aset tanah dan bangunan di Bogor, namun hanya senilai Rp124 juta, dengan luas 108 meter persegi.
Nilai harta Andhi juga terpantau mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Pada laporan LHKPN tahun 2018, saat Andhi masih menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Dirjen Bea Cukai Jakarta, harga Andhi total sebesar Rp7,3 miliar.
Setahun kemudian, yakni 2019, masih di jabatan yang sama, harta Andhi naik menjadi Rp11,9 miliar. Asetnya paling banyak bertambah di tanah dan bangunan yang mencapai Rp6,5 miliar, dari tahun sebelumnya yang Rp1,4 miliar.
Lalu, pada 2020, harta Andhi naik lagi menjadi Rp13,6 miliar. Lalu, laporan tahun 2021, hartanya menjadi Rp13,7 miliar. Sedangkan, untuk LHKP tahun 2022, terpantau Andhi belum melaporkan hartanya.*