Siswanya Dikeroyok Hingga Operasi Mata, SMP Al Huda Jati Agung Lampung Buka Suara

FORUM KEADILAN – Pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al Huda Jati Agung, Lampung Selatan buka suara terkait kasus penganiayaan yang menimpa Dio Dwi Myhendra (14) yang dikeroyok oleh kakak kelas hingga mata kanannya terluka dan harus dioperasi.
Kepala SMP Al Huda Jati Agung Edi Susanto menjelaskan, peristiwa pelanggaran tata tertin sekolah itu terjadi pada Sabtu, 11 Februari 2023 sekira pukul 09.40-10.00 atau saat jam istirahat.
“Awalnya, antara Dio Dwi Myhendra dengan siswa kelas IX bernama Akbar Rusyuhada Gultom terjadi olok-olokan. Kemudian berlanjut perang dasi berujung perkelahian, sehingga dua siswa tersebut jatuh dan saling memukul,” kata Edi melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 9/3/2023.
Sehingga, lanjut Edi, teman-teman Akbar yang bernama Afgan Yogi Ramadan, Danu Saputra, dan Azzam Al Muzaki bermaksud membantu memisah perkelahian tersebut, namun salah satu teman Akbar terpukul oleh Dio di bagian bibir hingga terluka.
Selain itu, kata Edi, teman lainnya tersenggol oleh Dio, hingga terjadilah pengeroyokan terhadap Dio, yang menyebabkan luka lebam pada bagian mata sebelah kanan. Setelah kejadian tersebut, ada salah satu siswa yang melaporkan kejadian tersebut ke ruang guru.
“Kemudian Dio mendapatkan penanganan sementara dari guru, sementara Akbar, Yogi, Danu, Azam dikumpulkan di ruang BK untuk dimintai keterangan,” jelas Edi.
Usai mendapatkan penanganan sementara dari guru, Dio didampingi ibunya ikut mendengarkan keterangan dari guru BK atas kejadian tersebut beserta seluruh siswa yang terlibat di ruang BK.
Guru BK lantas menyampaikan agar Dio segera mendapatkan tindakan medis, lalu dibawa ke Klinik atau Balai Pengobatan Anggatra Jatimulyo.
“Setelah diberikan pengobatan, kondisi siswa masih belum pulih, dan orangtua kembali menemui pihak sekolah, dan berkonsultasi bagaimana baiknya jika di bawa ke tukang urut. Pihak sekolah menyetujui dengan harapan bisa pulih kembali,” ucapnya.
Setelah Dio diurut, orangtua Dio kembali menghubungi pihak sekolah via telepon untuk membawa Dio ke rumah sakit, karena masih mengalami muntah-muntah dan masih merintih kesakitan.
“Setelah itu, Dio mendapat perawatan di RS Airan Raya selama empat hari dari tanggal 11-14 Februari 2023.
Perwakilan dari pihak sekolah menjenguk kondisi Dio di RS pada Senin, 13 Februari 2023,” kata Edi.
Setelah kondisi Dio membaik, pihak rumah sakit mengizinkan pulang, tetapi harus ada kelanjutan pengobatan di bagian mata yang masih lebam, karena pengelihatannya masih kabur. Akhirnya Dio mendapatkan rujukan ke RS Bintang Amin Bandar Lampung.
Kemudian, pada Kamis, 16 Februari 2023, pihak sekolah menghadirkan semua orangtua atau wali murid yang terlibat, dan membuat kesepakatan bersama untuk menanggung biaya pengobatan dengan jumlah Rp5,3 juta.
Biaya tersebut dibagi kepada lima wali murid yang terlibat, termasuk orang tua Dio, dengan jumlah yang dibebankan per wali murid sejumlah Rp860 ribu dan sekolah turut membantu Rp1 juta.
“Namun, pihak orangtua Dio tidak mau menerima kesepakatan pembagian ini. Sekolah memberikan kebijakan kembali dengan menanggung beban pembiayaan ini dibagi empat, dan untuk biaya yang dibebankan kepada wali Dio ditanggung oleh sekolah. Dengan arti sekolah membantu sebesar Rp 1.860.000. Namun orangtua Dio tetap tidak mau menerima uang tersebut dan menuntut sampai selesai pengobatan matanya,” papar Edi.
Para orangtua atau wali murid menandatangani berita acara kesepakatan yang sudah dibuat, kecuali orangtua Dio yang masih tidak mau menandatanganinya.
Lantas, pada siang harinya, pukul 13.00 WIB, pihak sekolah mendatangi kediaman orangtua Dio untuk melihat kembali keadaan Dio dan menyampaikan hasil kesepakatan antara orangtua atau wali dengan membawa uang Rp5,3 juta, namun pihak orangtua masih tidak mau menerimanya.
Selanjutnya, menurut laporan orang tua kepada pihak sekolah, Dio dibawa orangtuanya ke RS Bintang Amin dengan menggunakan BPJS, namun ditolak pihak RS Bintang Amin, dengan alasan pihak RS tidak bisa menerima pasien BPJS untuk kasus pengeroyokan.
Setelah itu, pihak keluarga Dio kembali menemui pihak sekolah untuk menyampaikan perihal tersebut. Dan menyerahkan sepenuhnya proses pengobatan mata Dio kepada pihak sekolah.
Pihak sekolah merespons cepat dengan membawa Dio ke Puskesmas Karang Anyar untuk mendapatkan Surat Rujukan di Rumah Sakit LEC mata Bandar Lampung menggunakan BPJS pada Rabu, 22/02/2023.
“Alhamdulillah surat rujukan langsung bisa diproses dan pihak sekolah membawa Dio ke RS LEC Mata Bandar Lampung,” ujar Eko.
Selama dua kali pemeriksaan, lanjut Eko, akhirnya dokter memberikan kesimpulan bahwa mata Dio tidak terjadi kerusakan, hanya terjadi infeksi dan perlu dilakukan operasi ringan untuk mengangkat kotoran yang ada pada mata tersebut.
Pada Sabtu, 18/02/2023, pelaksanaan operasi telah dilakukan dan berjalan lancar dengan pendampingan dari pihak sekolah dan orangtua Dio.
Pihak sekolah secara intensif menanyakan perkembangan Dio pasca dioperasi dan menyampaikan jadwal kontrol di Rumah Sakit Mata LEC Bandar Lampung.
Akhirnya, pada Senin, 6/3, orangtua Dio menemui pihak sekolah untuk mengkonfirmasi tentang kondisi Dio dan membawa kwitansi terakhir pengobatan dari RS Airan Raya dengan jumlah Rp470 ribu.
Pihak sekolah menyampaikan kepada orangtua Dio bahwa akan menyampaikan hal tersebut kepada orangtua/wali murid yang terlibat.
“Namun disaat pembahasan masih tidak terjadi titik temu, pihak orangtua Dio pamit untuk melanjutkan atau menyelesaikan perihal ini dengan caranya sendiri,” jelas Edi.
Sebelumnya diberitakan, perang dasi yang semula hanya bercanda berujung pada pengeroyokan seorang siswa SMP Al Huda Jati Agung, Lampung Selatan. Siswa bernama Dio Dwi Myhendra (14) dikeroyok oleh kakak kelas hingga mata kanannya terluka dan harus dioperasi.
Dio yang merupakan siswa baru di sekolah itu diajak perang dasi oleh kakak kelasnya pada akhir Februari lalu, saat jam istirahat. Ketika itu, Dio memenangkan permainan. Diduga sang kakak kelas tidak terima dan berujung pengeroyokan terhadap Dio.
Akibat peristiwa itu, mata dan beberapa bagian tubuh siswa kelas 2 SMP itu memar. Dio lantas dilarikan ke Rumah Sakit Airan Raya Jati Agung. Namun, lantaran kondisinya cukup parah, Dio dirujuk ke Rumah Sakit Bintang Amin Bandar Lampung.*