Mario Dandy Jalani Rekonstruksi Penganiayaan David Tanpa AG

FORUM KEADILAN – Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satrio (20) menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Perumahaan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 10/3/2023.
Sementara kekasih Mario, AG (15), yang berstatus anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak tak hadir pada rekonstruksi tersebut. Hal tersebut karena AG sebagai pelaku masih di bawah umur.
“AG tidak hadir saat ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di lokasi rekonstruksi, Jumat, 10/3.
Pelaksanaan rekonstruksi sempat ditunda karena hujan yang mengguyur TKP. Reka adegan kembali dilanjutkan setelah hujan reda, yang mana memperlihatkan saat Mario melakukan penganiayaan terhadap David.
Sebelumnya, Mario memukuli David dengan brutal di rumah rekan korban (R) yang terletak di Perumahaan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20/2 lalu.
Pelaku Mario melakukan beberapa tendangan ke arah kepala David dengan menginjak tengkuk dan memukul kepala korban yang sudah tak berdaya hingga koma.
Polisi pun telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, Mario dan temannya, Shane Lukas.
Sementara itu, pacar Mario, AG, juga ditetapkan sebagai pelaku anak. Ketiganya kini ditahan.*
Laporan Merinda Faradianti