Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Rubicon Mario Dandy Dibawa ke TKP

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora digelar hari ini, Jumat, 10/3/2023.
Tersangka Mario Dandy diketahui tiba di TKP Komplek Green Permata Residence Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pukul 13.19 WIB.
Pantauan Forum Keadilan, Mario Dandy tiba dengan kawalan ketat polisi.
Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan dengan alat bukti.
Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy di hari kejadian juga ikut dihadirkan.
Mobil tersebut ditempeli garis polisi.
Nantinya hasil, rekonstruksi akan disesuaikan dengan keterangan pelaku dan saksi. Rekonstruksi dilakukan sebanyak 23 adegan.
Reka adegan dilakukan dengan pengawasan ketat dan lokasi disterilkan.
Masyarakat sekitar juga ikut melihat rekonstruksi dilakukan.
Sebelumnya, Mario Dandi memukuli David dengan brutal di rumah rekan korban (R) yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20/2/2023 lalu.
Pelaku Mario melakukan beberapa tendangan ke arah kepala David dengan menginjak tengkuk dan memukul kepala korban yang sudah tak berdaya.
Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit.
Selain Mario Dandy, polisi juga telah menetapkan dua tersangka lain terkait dengan kasus ini.
Yakni Shane Lukas (19) dan perempuan inisial AG (15) yang statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.*
Laporan Merinda Faradianti