Terkait Laporan Harta, KPK Bakal Panggil Andhi Pramono

FORUM KEADILAN – Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Menurut Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, pemanggilan KPK ini dilakukan karena sudah ada laporan dari PPATK, dan untuk mendapatkan klarifikasi langsung terkait harta milik Andhi Pramono.
“Kemungkinan minggu depan akan kami undang,” katanya, pada Kamis, 9/3/23.
“Mengenai masukan saudara AP yang kami terima, akan kami koordinasikan dengan irjen mengenai IKPN akan juga di-follow up oleh Irjen,” ujar Askolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Sebelumnya, kehidupan hedon dari Ketua Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, sedang menjadi sorotan publik di media sosial.
Kehidupan mewah yang dipamerkan oleh anak dan istri Andhi Pramono ini, di menarik perhatian usai terbongkar memiliki beberapa rumah gedong di Cibubur, Bogor.
Berdasarkan LHKPN yang diunduh dari situs elhkpn.kpk.go.id, laporan terakhir Andhi Pramono mengenai data hartanya yaitu untuk tahun 2021, dengan total Rp13,7 miliar.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar. Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp1,8 miliar, harta bergerak lainnya Rp706 juta, serta kas dan setara kas Rp1,2 miliar.
Masih merujuk data LHKPN, Andhi memang memiliki satu aset tanah dan bangunan yang nilainya Rp4,9 miliar, namun lokasinya berada di Jakarta Pusat. Andhi melaporkan memiliki aset tanah dan bangunan di Bogor, namun hanya senilai Rp124 juta, dengan luas 108 meter persegi.
Nilai harta Andhi juga terpantau mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Pada laporan LHKPN tahun 2018, saat Andhi masih menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Dirjen Bea Cukai Jakarta, harga Andhi total sebesar Rp7,3 miliar.
Setahun kemudian, yakni 2019, masih di jabatan yang sama, harta Andhi naik menjadi Rp11,9 miliar. Asetnya paling banyak bertambah di tanah dan bangunan yang mencapai Rp6,5 miliar, dari tahun sebelumnya yang Rp1,4 miliar.
Lalu, pada 2020, harta Andhi naik lagi menjadi Rp13,6 miliar. Lalu, laporan tahun 2021, hartanya menjadi Rp13,7 miliar. Sedangkan, untuk LHKP tahun 2022, terpantau Andhi belum melaporkan hartanya.*
Laporan Novia Suhari