Sabtu, 26 Juli 2025
Menu

Longsor Natuna, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

Redaksi
Longsor Natuna
Para pengungsi longsor Natuna. | BPBD Kepri
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pasca bencana longsor di Serasan, Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan status tanggap darurat pada Selasa, 7/3/2023. Status ini berlaku sampai 12/3, mendatang.

“Berdasarkan keputusan Bapak Bupati, status tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari terhitung dari tanggal 6 Maret 2023,” ungkap Kapolres Natuna Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nanang Budi Santosa, Selasa, 7/3.

Tim Gabungan Tanggap Bencana Serasan dan Serasan Timur mencatat, korban meninggal tercatat 10 orang (6 sudah teridentifikasi dan 4 lainnya belum teridentifikasi).

Kemudian, warga yang dinyatakan hilang sebanyak 47 orang, korban luka berat sebanyak satu orang, korban rawat jalan sebanyak tiga orang, korban kritis sebanyak empat orang.

Sementara itu, warga yang mengungsi total 1.216 jiwa, tersebar di sejumlah titik. Adapun pengungsi di PLBN Serasan sebanyak 219 orang, pengungsian Puskesmas sebanyak 215 orang, pengungsian Pelimpak dan Masjid Al Furqon sebanyak 500 orang. Kemudian, pengungsi di SMA Negeri 1 Serasan sebanyak 282 orang,

Sedangkan, bangunan yang tertimbun sebanyak 27 unit, terdiri dari 26 rumah dan 1 surau. Saat ini, lokasi tersebut masih kesulitan sinyal dan hanya ada di sekolah serta kantor desa yang masih bisa dioperasikan.

Sebelumnya diberitakan, tanah longsor terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Senin, 6/3. Akibatnya, satu kampung tertimbun tanah longsor.

Sebanyak 10 orang dilaporkan meninggal dunia dan puluhan lainnya masih dalam pencarian.

Kemudian, longsor susulan terjadi pada Senin sore, 6/3. Akibatnya, evakuasi dan pencarian korban pun dihentikan sementara.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Riau menyatakan, kondisi cuaca dan sulitnya akses ke lokasi sangat menghambat proses pencarian dan pertolongan korban longsor Natuna.

Kepala Bidang Kedaruratan, Pusdalops PB dan Logistik BPBD Provinsi Kepulauan Riau Junainah menyebut, faktor jaringan telekomunikasi yang terputus juga menghambat tim dalam pelaporan data, sehingga pemutakhiran data belum dapat dilakukan secara maksimal.*