Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diperiksa KPK, Anak-Istri Turut Dipanggil

FORUM KEADILAN – Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto hari ini, Selasa, 7/3/2023, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Eko, anak dan istrinya juga turut dipanggil KPK, buntut dari gaya hidup mewah yang dipamerkan Eko di media sosialnya.
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan anak dan istri Eko bertujuan mengklarifikasi aset yang dimiliki Eko, istri dan anaknya. KPK merasa perlu meminta klarifikasi mereka agar pemeriksaan lebih komprehensif.
“Dalam LHKPN itu formulirnya itu sebenarnya bisa diklik, yang bisa akses, itu kan hartanya dari wajib lapor setidaknya bisa tiga nama, atas nama dirinya sebagai penyelenggara negara, istrinya, dan atas nama anaknya,” kata Ali Fikri saat konferensi pers, Selasa, 7/3/2023.
Adapun mekanisme pemeriksaan juga bersifat tanya jawab, bukan konfrontasi seperti halnya saksi dalam penyidikan dan penyelidikan.
“Klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN terhadap faktual hartanya baru diklarifikasi. Dicantumkan di sana silakan dibawa dokumen yang dibutuhkan terhadap harta yang dicantumkan jadi secara teknis data itu di-cross check terhadap wajib lapor. Berikutnya dilakukan analisis lebih lanjut,” ungkap Ali Fikri.
Sebelumnya, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya usai pamer harta kekayaan di akun Instagram miliknya @eko_darmanto_bc. Namun, akun Instagram tersebut kini sudah dihapus.
Eko dinilai suka memamerkan kekayaannya di media sosial dengan menunjukkan koleksi motor gede (moge) dan mobil antik yang diduga miliknya. Bahkan dia juga pamer punya pesawat Cessna.
Berdasarkan data LHKPN, harta dan kekayaan Eko Darmanto mencapai Rp15,7 miliar. Namun dia punya utang Rp9 miliar. Dari total harta itu, Rp2,9 miliar asetnya berupa alat transportasi dan mesin berupa mobil.*