KPK: Jeep Rubicon Dibeli Rafael Alun Lalu Dijual ke Kakaknya

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mobil Jeep Rubicon pernah dibeli oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebelum kemudian dijual kepada kakaknya.
Rafael telah memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo, di media sosial dalam undangan klarifikasi kepada KPK, Rabu, 1/3/2023.
“Telah kami klarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael) bahwa Rubicon atas nama kakaknya,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di kantor KPK, Selasa, 1/3.
KPK menyebut, Rafael membeli mobil tersebut di sebuah tempat di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kemudian dijual kepada kakaknya.
“Kami telusuri rumah pemiliknya masuk gang di daerah Mampang. Katanya dia (Rafael) beli, lalu dijual lagi ke kakaknya,” ungkap Pahala.
Sementara, terkait kepemilikan Harley Davidson, KPK mengaku belum dapat menelusuri kepemilikan motor gede (moge) tersebut karena ketiadaan pelat nomor.
Rafael pada hari ini, Rabu, 1/3, menjalani proses klarifikasi ke KPK mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56,1 miliar yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).*
Laporan As’ad Syamsul Abidin