Kasus Mandek, Pengacara Sopir Taksi Online Korban Densus 88 Lapor ke Kapolri

FORUM KEADILAN – Kasus pembunuhan Sony Rizal Taihitu sopir taksi online korban pembunuhan oknum anggotaDensus 88 memasuki babak baru.
Pengacara keluarga korban, Jundri R Berutu mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 1/3/2023.
Jundri didampingi timnya mendatangi Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedatangannya terkait dengan keberlanjutan kasus yang tak kunjung menemukan titik terang.
Rencananya, ia akan melapor langsung ke Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono di Mabes Polri.
“Kasus ini tempo hari kan sudah berjalan, tapi kita belum tahu bagaimana tindak lanjut seterusnya,” ucapnya.
Jundri mengatakan ia dan pihak keluarga Sony Rizal sudah melaporkan kasus ini ke beberapa lembaga seperti Komnas HAM dan LPSK untuk membantu mengawasi perkara ini.
“Kalau Komnas HAM memang sudah menindaklanjuti, LPSK juga mendatangi istri korban ke rumahnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Bripda HS menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan supir taksi online yang terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh I Cimanggis, Depok pada 23 Januari 2023.
Polda Metro Jaya juga telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut.
Tetapi, pihak keluarga dan kuasa hukum merasa janggal dan meminta pihak kepolisian melakukan rekonstruksi ulang.*
Laporan Mohammad Arfan Fauzi