Kuasa Hukum Anggap Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Janggal

Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88
Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88/Hairulloh Rizki Zakaria

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online yang dilakukan anggota Densus 88 Bripda HS pada Kamis, 16/2/2023 lalu.

Hadir langsung, pihak keluarga dan kuasa hukum korban meragukan hasil rekonstruksi tersebut.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum keluarga korban Jundri R Berutu menyebut, ada banyak adegan rekonstruksi yang tidak sesuai dengan kejadian.

“Adegan rekonstruksi menunjukkan pelaku sudah sampai di Jalan Nusantara/Banjarmasin, lalu berpura-pura keluar mobil untuuk meminjam uang. Faktanya, mobil korban masuk dari Jalan Cengkeh 2, tapi jalan buntu, sehingga pelaku minta mobil mundur. Saat itulah pelaku menghabisi korban,” ujar Jundri.

Selain itu, Jundri membeberkan adegan lainnya yang menurutnya janggal.

Ia mengatakan, pelaku menghabisi korban Sony Rizal Taihitu saat mobil tengah bergerak mundur, sedangkan adegan yang dilakukan saat mobil berhenti.

Lebih lanjut Jundri menyebut dalam rekonstruksi tak disebutkan jumlah luka yang dialami korban dan pelaku lupa saat pertama tersangka menusuk korban.

“Faktanya yang kami peroleh korban mengalami luka sayatan di leher dan kami menduga pelaku menggorok leher barulah menusuk korban,” tambah Jundri.

Jundri juga menyebut pelaku sudah merencanakan hal tersebut.

Mulai dari fakta bahwa pelaku memesan taksi secara luring atau offline hingga tak bisa terlacak aplikasi dan juga merencanakan tempat serta waktu eksekusi agar tak mudah diketahui orang.

“Dengan fakta yang kami miliki, pihak Polda Metro Jaya tidak menetapkan pasal 340 dan 339 KUHP tentang pembunuhan berencana, kami menyampaikan keberatan kepada Kanit, namun diabaikan,” ungkapnya.

Pihak keluarga berharap adanya pelaksanaan rekonstruksi ulang dan menetapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 339 tentang pembunuhan yang didahului perbuatan pidana.

Sebelumnya, sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada 23 Januari 2023 lalu.

Pelaku HS memesan taksi secara luring tanpa aplikasi dari Semanggi untuk diantarkan ke Depok.

Saat di perjalanan, pelaku berusaha untuk mengambil kendaraan, tetapi korban melawan.

Perlawanan ini membuat korban meregang nyawa karena luka tusukan.*

 

Laporan Mohammad Arfan Fauzi