Polisi Belum Tetapkan Status Tersangka Pacar Mario Dandy

FORUM KEADILAN – Polisi masih mendalami keterlibatan AG atau A (15) dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kepastian status AG yang diduga pacar Mario itu bakal diumumkan dalam satu atau dua hari ke depan.
“Kami masih menunggu, nanti akan disampaikan oleh penyidik,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Senin, 27/2/2023.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan David yang merupakan anak pengurus GP Ansor itu.
“Kami masih ada kolaborasi antara stakeholder yang saya sebutkan tadi,” ucapnya.
AG disebut-sebut sebagai pemicu peristiwa itu lantaran diduga mengadu kepada Mario Dandy, bahwa dirinya telah diperlakukan tidak baik oleh David. Bahkan, sejumlah kalangan mendesak pihak kepolisian untuk segera mentersangkakan AG.
Hal Itulah yang lantas membuat Mario naik pitam dan tega menganiaya David hingga kritis.
Namun, kekinian muncul sosok perempuan berinisial APA yang juga diperiksa sebagai saksi. APA merupakan teman perempuan Mario dan AG, yang disebut menyampaikan kepada Mario ihwal perlakukan tak mengenakkan David kepada AG.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni Mario dan temannya, Shane Lukas.
Shane yang disebut-sebut memprovokasi Mario untuk menganiaya David, serta merekam tindak penganiayaan itu.
Sementara itu, kuasa hukum Cristalino David Ozora (17) mendesak polisi menetapkan AG (15) atau A sebagai tersangka. Kuasa hukum menilai, penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap David pada Senin malam, 20/2/2023, berawal dari AG, yang merupakan pacar Mario.
“Kami berharap yang cewek inisial A ini juga harus ditetapkan tersangka. Karena awal semua itu dari dia,” kata tim kuasa hukum David M Syahwan Arey, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24/2/2023.
Syahwan bilang, pertemuan antara Mario dan David hingga berujung pada penganiayaan brutal ini diawali aduan A. Mario Dandy diduga menggunakan ponsel milik A untuk mengajak David bertemu.
“Kenapa kami sampaikan itu? Karena pelaku itu menggunakan handphone si A untuk menelepon si korban dengan dalih ingin memberikan kartu pelajarnya. Nah ternyata yang komunikasi dengan korban menggunakan handphone si A itu adalah pelaku,” ujar Syahwan.
Dia juga menduga A turut andil dalam aksi Mario Dandy menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Bahkan, Syahwan menuding A adalah otak dari aksi penganiayaan tersebut.
“Kalau A ini, pertama, adalah ikut sertanya. Yang kedua perencanaan awal itu mulai dari dia, otaknya. Kenapa kami anggap otak? Karena dia yang, kecurigaan kami, itu kami duga, itu dia yang melakukan skenario untuk bertemu dengan si korban ini,” ungkapnya.
“Proses kami ini tidak akan sampai di sini. Kami akan kejar terus, semua orang yang terlibat di dalam menskenariokan atau merancang ini. Nah, itu harus ditangkap agar menjadi efek jera bagi yang lain,” sambung Syahwan.*
Laporan As’ad Syamsul Abidin