FORUM KEADILAN – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mendatangi langsung proyek hunian Meikarta di Cikarang, Bekasi, besok, Selasa, 14/2/2023. Kunjungan itu untuk melihat kondisi terkini proyek yang berpolemik tersebut.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan, kunjungan itu akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Besok pimpinan DPR Pak Sufmi Dasco Ahmad akan memimpin rombongan DPR. Komisi III, komisi V, komisi XI datang ke Meikarta,” kata Andre, Senin, 13/2.
Andre bilang, manajemen Meikarta mengklaim sudah ada 4.800 unit yang diserahterimakan dengan konsumen pada 2022
“Karena kan dia bilang 4.800 sudah diserahterimakan tahun 2022. Yang 4.800 tuh mana, lalu 2.200 di 2023,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal menambahkan, pihak yang hadir dalam rapat dengan DPR adalah Presiden Direktur PT Lippo Cikarang TBK Ketut Budi Wijaya dan Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama Indra Azwar. Namun rupanya, kedua pejabat itu belum banyak mengetahui ihwal Meikarta.
“Kami baru tahu kalau beliau baru terdaftar menjabat di PT MSU per 1 Februari 2023. Dan pak Dirut PT Lippo Karawaci baru jabat satu tahun,” jelasnya.
“Setelah kami dapat informasi hari ini mereka tidak tahu banyak sejarah daripada runtutan kejadian Meikarta, sehingga besok kami akan mengecek langsung ke lapangan untuk cek lokasi di tempat,” jelas Haekal.
DPR akan mengecek langsung kondisi lapangan ke Meikarta. Direncanakan DPR akan berangkat pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, puluhan konsumen Meikarta yang tergabung dalam anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) berdemonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), Selasa, 7/2.
Para konsumen itu protes karena unit hunian yang dipesan sejak lama belum juga diserahterimakan. Mereka juga mengkritik pengembang Meikarta yang baru-baru ini justru menggugat 18 konsumennya dengan dasar pencemaran nama baik.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan bertepatan dengan digelarnya sidang gugatan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) terhadap 18 konsumen Meikarta yang berlangsung di PN Jakbar.
Ketua PKPKM Aep Mulyana meminta perlindungan hukum untuk konsumen Meikarta. Dia menilai kasus ini sangatlah aneh. Para konsumen yang menuntut haknya malah digugat pengembang Meikarta, yakni PT MSU.
“Kita sudah ajukan waktu rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan komisi III dan komisi VI bahwa kita mohon untuk diadakan perlindungan hukum, karena ini kan kasusnya agak sedikit aneh. Kita menuntut hak malah dituntut,” ujar Aep di PN Jakbar, Selasa, 7/2.
PT MSU menggugat ke-18 orang konsumen Meikarta senilai total Rp56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik yang merugikan perusahaan.*