Kamis, 18 September 2025
Menu

Kasus Jari Kelingking Bayi Terpotong Berakhir Damai, Kuasa Hukum: Saling Memaafkan

Redaksi
Kasus jari kelingking bayi terpotong
Suparman, ayah bayi yang jarinya tergunting oleh perawat di Palembang. | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kasus jari kelingking bayi terpotong akibat ulah oknum perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang akhirnya berujung damai.

Ayah korban AS, Suparman (38) memutuskan berdamai dengan DN (34), perawat RS Muhammadiyah di Polrestabes Palembang, Jumat, 10/2/2023.

Kuasa hukum korban Titis Rachmawati mengungkapkan bahwa Jumat 10 Februari 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan damai.

“Dalam kesempatan kedua ini, kedua belah pihak saling memaafkan. Kami anggap insiden ini sebagai musibah dan telah sepakat tidak melanjutkan permasalahan ini secara hukum,” ungkap Titis.

Titis melanjutkan pihak rumah sakit telah memberikan dana dan pengobatan kepada kliennya.

Bahkan pihak DN sendiri juga sudah memberikan santunan kepada keluarga korban.

Suparman mengaku ikhlas bahwa putrinya harus kehilangan jari kelingking atas insiden tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan bahwa pihak keluarga korban dan perawat RS sudah berdamai.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menahan DN perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang menjadi tersangka kasus terpotongnya jari bayi usia delapan bulan dengan inisial AR.

Menurut Haris, DN terbukti melakukan kelalaian saat mengganti selang infus AR ketika dirawat di Rumah Saki Muhammadiyah Palembang.

Insiden ini membuat jari AR terpotong hingga putus sampai akhirnya harus menjalani proses operasi penyambungan kembali.

“Kami menyita barang bukti berupa gunting yang digunakan oleh pelaku,” ujar Haris.*