FORUM KEADILANĀ – Muhammad Akbar Wijaya alias Jay Akbar, salah seorang wartawan Narasi TV yang menjadi korban peretasan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Jumat, 10/2/2023.
Kedatangan jurnalis yang akrab disapa Jay itu didampingi dua kuasa hukumnya. Untuk melaporkan gugatan terhadap PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) ke PN Jaksel terkait peretasan yang dialaminya beserta awak media Narasi yang lain.
“Kita tahu bahwa kasus peretasan yang dialami oleh para wartawan dan para aktivis itu sudah sering terjadi, dan sering juga kasus itu tidak terselesaikan sebagaimana mestinya,” kata Jay seusai melaporkan gugatannya di PN Jaksel.
Jay menjelaskan, alasan dirinya memilih gugatan hukum secara perdata adalah untuk meminta kejelasan dari PT Telkomsel selaku penyedia layanan nomor seluler miliknya yang diretas.
“Saya sangat ingin tahu penjelasan dari pihak Telkomsel sebagai penyedia layanan, apa sebetulnya yang terjadi, kenapa saya selaku konsumen bisa ter-logout begitu saja dan kemudian diberi keterangan bahwa nomor saya dikuasai oleh pihak lain,” ucap Jay.
Bagi Jay, gugatan ini adalah satu pesan bahwa siapapun di negara ini tidak boleh memiliki impunitas untuk melakukan hal-hal yang bersifat melawan hukum.
“Siapapun harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan regulasi-regulasi yang telah diatur,” ucap Jay.
Kedepannya Jay berharap, dengan adanya upaya hukum seperti ini, perlindungan terhadap kerja-kerja wartawan dan kerja-kerja aktivis tetap terjaga independensinya.
“Tetap ada di dalam jalur yang kita yakini sebagai jalurĀ keberpihakan kepada publik dan kebenaran,” tutup Jay.
Sebelumnya, kasus ini terkuak saat puluhan awak redaksi media Narasi mengalami upaya peretasan pada 24 September 2022. Peretas berusaha mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti Facebook, Instagram, Telegram dan WhatsApp.
Berawal dari Akbar, satu per satu awak redaksi Narasi lainnya mengalami serangan. Menurut data yang dikumpulkan Forum dari berbagai sumber, tecatat lebih dari 30 awak redaksi Narasi yang menjadi korban upaya peretasan itu. Mereka berasal dari berbagai level, seperti pemimpin redaksi, manajer, produser hingga reporter.*
LaporanĀ As’ad Syamsul Abidin