Polisi akan Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

Proses penyidikan kasus pembunuhan sopir taksi online
Proses penyidikan kasus pembunuhan sopir taksi online | Forum/Merinda Faradianti

FORUM KEADILAN – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan saat ini kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok oleh anggota Densus 88 Antiteror sudah masuk tahap penyidikan.

“Penyidikan masih berlangsung namun proses ini menjadi perhatian dari Kompolnas untuk dilakukan secara transparan,” kata Trunoyudo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 10/2/2023.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut bahwa pihaknya saat ini masih dalam proses penyidikan yang menggabungkan metode teknis, presedural, maupun secara ilmiah.

Proses rekonstruksi akan dilakukan, namun waktunya belum bisa dipastikan.

Kombes Trunoyudo juga menjelaskan, tersangka HS melakukan pembunuhan terhadap korban untuk mengambil hartanya.

Diketahui tersangka HS tengah terlilit hutang dengan beberapa pihak,

Sebelumnya, pelaku HS disebut menggunakan jasa taksi online milik korban Sony Rizal Taihitu dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2023.

“Jadi dia merencanakan (pembunuhan), karena dia tidak tinggal di perumahan itu dan dia memesan kendaraan offline (tanpa aplikasi) bukan online,” kata kuasa hukum korban, Jundri R Brutu saat dihubungi wartawan Forum pada Rabu, 8/2/2023.

Menurut Jundri, pelaku mengaku tak punya uang dan minta diantar ke tempat tujuan.

“Tiba-tiba begitu tiba di perumahan di seputaran Jalan Banjarmasin, disitulah diduga klien kami ini dibunuh dan sempat melakukan perlawanan,” ucap Jundri.

Sekitar pukul 4 pagi, Jundri menyebut korban sempat melakukan perlawanan hingga melompat.

Beberapa warga bahkan melihat kendaraan yang mereka tumpangi bergoyang dan korban sempat meminta pertolongan.

“Korban masih sempat melarikan diri dalam kondisi sudah kritis. Sehingga dia berjalan ke daerah Jalan Nusantara disitulah dia ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa,” ucap Jundri.*

 

Laporan Merinda Faradianti