Polisi Ungkap Kronologi Kasus Mutilasi di Bekasi, Tersangka Tutupi Bau dengan Kopi

Polisi ungkap kronologi kasus mutilasi di Bekasi
Polisi ungkap kronologi kasus mutilasi di Bekasi | Ist

FORUM KEADILAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi kasus mutilasi di Bekasi yang dialami korban AHW dengan tersangka MEL.

Kasus ini bermula ketika ditemukan jasad perempuan di dalam plastik kontainer di Kabupaten Bekasi pada Kamis, 29/12/2022.

Bacaan Lainnya

“Tersangka MEL membunuh AHW pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada Senin, 6/2/2023.

Hengki menjelaskan, MEL membunuh AHW dengan cara mencekik leher sehingga korban tewas kehabisan nafas.

Setelah membunuh, Hengki menyebut MEL mendiamkan mayat AHW di apartemen selama satu bulan.

“Untuk menghilangkan bau, MEL menggunakan kopi, membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC dan kipas angin agar baunya tidak menyebar ke seluruh gedung apartemen,” tambah Hengki.

MEL kembali ke apartemen pada Agustus 2019 dengan membawa gergaji besi dan alat pengupas cat untuk memutilasi mayat dan membersihkan lantai yang kotor. Saat itu lah MEL kemudian memutilasi korban menjadi tujuh bagian.

“MEL memutilasi korban menjadi tujuh bagian dalam jangka waktu seminggu,” jelas Hengki.

Hengki merincikan pemotongan jasad AHW dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memotong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam kontainer plastik sedangkan potongan yang besar di masukkan ke dalam plastik sampah warna hitam sebelum dimasukkan ke kontainer plastik lainnya.

Hengki mengungkapkan jasad AHW sempat berada di tiga tempat yang berbeda. Tempat pertama di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A pada Agustus 2019, kemudian tempat kedua berada di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustikajaya, Kota Bekasi pada 5 April 2020.

“Tempat ketiga dipindahkan di Jalan Serma Achin Kampung Buaran, RT 01/02 No. 52, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat  pada Juni 2021, yang merupakan lokasi penemuan jasad,” ungkap Hengki.*

 

Laporan As’ad Syamsul Abidin

Pos terkait