FORUM KEADILAN – Komisi VII DPR RI meminta pemerintah mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu, Komisi VII merekomendasikan agar BPK melakukan audit khusus.
“Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kepala BRIN, Senin, 30/1/2023.
“Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai,” tambahnya.
Setelah membacakan kesimpulan, Sugeng tampak bertanya kepada anggota DPR apakah setuju atau tidak atas usulan tersebut.
“Setuju?” tanya Sugeng.
Sugeng lalu mengetok palu.
Rapat tersebut dihadiri langsung Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Setelah kesimpulan dibacakan, Tri Handoko merespons akan melakukan audit di internalnya.
“Jadi kami akan segera juga melakukan investigasi di internal kami terkait hal-hal yang sudah disampaikan oleh Bapak-Ibu sekalian,” kata Tri.
Dalam rapat itu, sebelumnya anggota DPR RI Maman Abdurrahman menyoroti penggunaan anggaran BRIN pada 2022.
Adapun agenda rapat Komisi VII dengan Kepala BRIN hari ini sejatinya membahas alokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023.
Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pukul 15.25 hingga 16.30 WIB di Gedung Nusantara I Lantai I itu, Komisi VII ingin mendapat penjelasan terkait rencana program yang terkait langsung masyarakat dengan anggaran BRIN 2023 ini.
Rapat dihadiri 31 dari total 52 anggota Komisi VII DPR. Sebanyak 19 anggota hadir langsung, sementara 14 orang hadir secara virtual. Ada 21 yang izin tidak dapat mengikuti rapat.*