Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, Polisi Amankan 24 Orang

Judi online
Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. | ist

FORUM KEADILAN – Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Dalam penggerebekan itu, 24 terduga pelaku diamankan polisi.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menyampaikan, penggerebekan itu dilakukan berawal dari laporan warga ihwal adanya dugaan praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dari laporan itu, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie dalam keterangan resminya, Minggu, 15/1/2023.

Ardhie memaparkan, sebanyak 24 terduga pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda. Salah satunya operator yang mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

“Sementara informasi yang kami dapat, ada beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” ungkapnya.

Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk memastikan apakah jaringan judi online tersebut sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.

Untuk itu, Ardhie mengaku bakal mencari bos jaringan judi online tersebut. “Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkas Ardhie. *