Waspadai Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia 20-21 Desember

Ilustrasi gelombang tinggi. | Ist
Ilustrasi gelombang tinggi. | Ist

FORUM KEADILAN – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 20 – 21 Desember 2022. Masyarakat yang berada di wilayah pesisir diminta untuk waspada.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut – Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5–25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya – Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot.

Bacaan Lainnya

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai – Lampung,” tulis BMKG, Selasa, 20/12/2022.

Kondisi ini menyebabkan terjadinya peningkatan gelombang setinggi 1.25 – 2.5 meter di perairan selatan Kep. Anambas, Laut Natuna, Selat Malaka bagian utara, perairan selatan Bali – Sumba, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Selat Sumba, perairan P. Sawu – Rotte, Laut Sawu, perairan selatan Flores, Selat Sape bagian selatan, Selat Ombai, perairan Kep.

Selanjutnya, Sangihe, perairan selatan Kep. Talaud, perairan Kep. Sitaro, perairan Bitung – Likupang, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Papua Barat – Papua.

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2.5 – 4.0 meter, berpeluang terjadi di perairan utara Kep. Anambas, perairan selatan Kep. Natuna, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue – Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, perairan Enggano – barat Lampung.

Kemudian Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa, Samudra Hindia Selatan Jawa – NTB, perairan utara Kep. Talaud, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera – Papua.

“Sedangkan pada gelombang yang sangat tinggi 4 – 6 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara dan perairan utara Kep. Natuna,” tuturnya.

Untuk itu, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti Perahu Nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m, Kapal Tongkang dengan Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m.

Kapal Ferry dengan Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m, Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” pungkasnya.*

 

Pos terkait