Ketum Partai Ummat Harap Mediasi dengan KPU Hasilkan Titik Temu

KETUA Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menghadiri mediasi dengan KPU RI di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 19/12/2022. | Ade Feri Anggriawan/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi berharap mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dapat menghasilkan titik temu atau kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah, insya Allah, pada siang hari ini pukul 13.00 WIB, kami akan mediasi dengan KPU. Tentu kami harapkan pada mediasi ini kami dapat menemukan titik temu, sehingga tidak masuk ajudikasi,” kata Ridho kepada wartawan saat menghadiri mediasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 19/12/2022.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Ridho hadir dengan ditemani sejumlah pihak, di antaranya Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin dan Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana.

Terkait materi yang akan disampaikan Partai Ummat pada mediasi itu, Denny mengatakan pihaknya akan menyampaikan segala hal yang telah dimuat dalam bagian permohonan laporan.

“Kami juga menguatkan lagi apa-apa yang sudah disampaikan dalam barang bukti. Harapannya, KPU bisa melihatnya dengan lebih objektif dan bisa melihat bahwa berdasarkan barang bukti yang disampaikan, Partai Ummat layak jadi peserta Pemilu 2024,” jelas Denny.

Salah satu tim kuasa hukum Partai Ummat, Soni Rama Wijaya menambahkan, pihaknya telah membawa berkas permohonan penyelesaian sengketa dengan tebal mencapai 300 halaman.

“Tiga hari setelah dinyatakan tidak lolos, langsung kita bikin tim. Tim itu bekerja hari itu juga untuk mengumpulkan alat bukti seperti video dan lain-lain,sampai selesainya hari Jum’at kemaren itu tanggal 16. Kemudian kita kumpulkan tebalnya hampir 300 halaman untuk kami bawa pada sidang hari ini,” ujarnya.

Pantauan FORUM KEADILAN, perwakilan Partai Ummat dan tim advokasi selaku pemohon mulai memasuki ruang mediasi di Lantai 5 Kantor Bawaslu RI sekitar pukul 13.09 WIB. Selanjutnya, dua orang anggota Bawaslu RI, yakni Puadi dan Totok Hariyono selaku mediator, memasuki ruang yang sama pukul 13.14 WIB.

Selanjutnya, perwakilan KPU RI, selaku termohon, yaitu anggota KPU RI Idham Holik dan Mochammad Afifuddin, memasuki ruangan sekitar pukul 13.18 WIB. Mediasi tersebut digelar secara tertutup. Hasilnya akan disampaikan dalam konferensi pers.

Sebelumnya, Jumat, 16/12/2022, Partai Ummat telah menyerahkan laporan ke Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum usai dinyatakan tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

“Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Denny Indrayana di Jakarta, Jumat, 16/12/2022.

Usai melakukan kajian awal dan menyatakan laporan tersebut resmi terdaftar, Bawaslu RI menetapkan sidang mediasi dilakukan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin.*

 

Laporan Ade Feri Anggriawan