FORUM KEADILAN – Bakal calon presiden (capres) yang diusung Partai NasDem Anies Baswedan mengatakan dia hanya menjalankan haknya sebagai warga negara menjawab tudingan curi start kampanye untuk Pilpres 2024 di tengah agenda safari politiknya di sejumlah daerah, termasuk Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Setiap warga negara berhak untuk berkumpul, berserikat. Kapan saja, di mana saja,” kata Anies saat bertemu dengan kader dan relawan NasDem di Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Sabtu, 10/12/2022.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan Indonesia merupakan negara demokrasi. Sehingga aktivitasnya untuk berkumpul dan berserikat dilindungi Undang-undang.
Baca juga:
Pasal Miras di KUHP Baru sudah Ada di KUHP Lama
Penahanan Lukas Enembe Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan IDI
“Ini adalah sebuah negeri demokrasi yang kebebasan berserikat dilindungi oleh Undang-undang,” sebutnya.
Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Gumay juga ikut angkat bicara mengenai bakal calon presiden (Bacapres) dari Partai NasDem, Anies Baswedan yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dituding curi start kampanye.
Menurut dia, anggapan tersebut tidak benar.
Hadar mengatakan, Anies tak bisa disebut mencuri start kampanye karena memang tahapan kampanye belum ada. Begitu juga dengan calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) resmi dari KPU.
“Setahu saya (kegiatan Anies) tidak (melanggar aturan). Tahapan kampanye itu kan belum ada. Calon peserta Pemilu, khsusnya Pemilu Presiden dan yang lain pun belum ada. Jadi, ya enggak ada aturannya,” ujar Hadar, Rabu, 8/12/2022.
Menurut Hadar, Anies merupakan warga biasa yang sekadar membuat acara dan kemudian didatangi banyak orang. Urusan Anies dalam hal ini hanya dengan pihak keamanan atau pemerintah setempat untuk penyelenggaraan kegiatan.
Anies diagendakan melakukan safari politik di sejumlah wilayah Sulsel, yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, hingga Pangkep pada 10-11 Desember. Anies akan bertemu relawan dan kader NasDem Sulsel.
Anies tiba di Makassar setelah sebelumnya berangkat dari Kota Jaya Pura, Papua. Anies selanjutnya mengisi kuliah umum di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) hingga menyampaikan pidato politik di Celebes Convention Center (CCC) Makassar.
Sebelumnya, rencana kedatangan Anies di Sulsel sempat mendapat penolakan dari kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aktivitas Mahasiswa Makassar. Mereka menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 6/12/2022.
Massa menolak kedatangan Anies ke Sulsel karena dinilai memiliki muatan politis, khususnya terkait Pilpres tahun 2024. Mereka menganggap saat ini belum memasuki masa kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
“Di dalam Undang-Undang Pemilu itu ada diatur mengenai masa kampanye. Sampai hari ini kita ketahui bahwa masih jauh pemilihan presiden itu,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Ainul kepada wartawan, Selasa, 6/12/2022.
Menurutnya kedatangan Anies ke Makassar difasilitasi oleh relawan dan partai politik. Atas hal itu dia beranggapan jika kedatangan Anies untuk persiapan jelang Pilpres 2024.”Makanya kami tolak dengan keras kedatangan Anies Baswedan. Kecuali sudah diatur jadwal kampanye itu baru kita terima. Tapi saat ini belum diatur,” ujarnya.*