Kamis, 16 Oktober 2025
Menu

Prabowo Ubah Regulasi, WNA Boleh Pimpin BUMN

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto dalam sesi dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta, Rabu, 15/10/2025. | Dok BPMI Setpres/Kris
Presiden Prabowo Subianto dalam sesi dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta, Rabu, 15/10/2025. | Dok BPMI Setpres/Kris
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto mengizinkan warga negara asing (WNA) dapat memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, pemerintahannya sudah mengubah aturan yang memperbolehkan ekspatriat menjadi pimpinan di BUMN.

“Dan saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita,” ujar Prabowo saat berdiskusi bersama Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu, 15/10/2025 malam WIB.

Prabowo mengaku sudah menginstruksikan manajemen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI DANANTARA) untuk menjalankan bisnisnya dengan standar internasional.

“Kalian bisa cari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” tuturnya.

Di sisi lain, Prabowo juga mengaku sudah menginstruksikan pimpinan Danantara untuk dapat melakukan langkah rasional ke depan.

Kepala negara ini mengatakan sudah menginstruksikan untuk memangkas jumlah BUMN dari sekitar seribu hanya menjadi sekitar 200 BUMN.

Prabowo berharap langkah pemangkasan tersebut akan meningkatkan pendapatan dari BUMN di Indonesia.

“Dan menjalankannya dengan standar internasional. Saya pun yakin itu akan meningkatkan pendapatan sekitar satu atau dua persen, harus meningkat,” katanya.*