Cengkeh di Lampung Terkontaminasi Cesium-137, Komisi IV DPR Minta Satgas Tak Hanya Lip Service

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar Firman Soebagyo menyoroti serius kasus temuan cengkeh di Lampung yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137. Ia menilai, kejadian tersebut merupakan bentuk keteledoran aparat dan lembaga terkait yang seharusnya memiliki mekanisme pengawasan ketat terhadap kegiatan ekspor dan impor.
“Itu kalau saya bilang keteledoran para aparat. Karena untuk ekspor itu ada mekanisme dari badan karantina dan instansi lain yang punya kewenangan. Kenapa sampai bisa terjadi hal seperti ini? Harusnya kontainer yang mau dibakar atau dipakai itu diketahui dulu asal-usulnya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15/10/2025.
Firman menduga adanya potensi kongkalikong antara pelaku usaha dan pembuat kebijakan, terutama dalam penggunaan kontainer bekas yang tidak jelas asal-usulnya.
“Bisa jadi karena nyewa kontainernya murah, jadi asal pakai saja tanpa dicek. Ini yang harus diusut tuntas. Jangan hanya sekadar membentuk Satgas untuk lip service saja,” tegasnya.
Politisi Golkar itu meminta Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk pemerintah untuk bekerja serius menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Menurutnya, jika terbukti ada pelaku usaha yang nakal, maka harus diberikan sanksi tegas.
“Kalau memang pelaku pedagangnya itu yang nakal, harus di-blacklist seumur hidup. Karena risikonya sangat tinggi,” katanya.
Selain itu, Firman juga mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan yang menyebut bahwa udang atau produk laut yang terkontaminasi Cesium-137 masih layak konsumsi. Ia menegaskan, pernyataan semacam itu tidak berdasar dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Saya minta para pejabat jangan mudah membuat statement bahwa udang yang terkontaminasi itu bisa dikonsumsi. Radiasi punya dampak negatif jangka panjang, bahkan bisa memicu kanker,” tegasnya.
Firman mencontohkan, di negara maju seperti Amerika Serikat, produk yang terindikasi terkontaminasi radioaktif akan langsung ditolak atau dikembalikan, bukan disarankan untuk dikonsumsi.
“Kalau negara besar seperti Amerika saja sudah mengembalikan karena dianggap tidak layak, masa di Indonesia malah disuruh makan? Apalagi kalau barang itu sudah disimpan berbulan-bulan sejak Agustus. Udangnya pasti sudah rusak, meskipun di freezer atau cold storage,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap enteng persoalan ini, karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Jangan dianggap sederhana terhadap masalah-masalah yang terkait dengan jiwa manusia,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari