Jumat, 26 September 2025
Menu

KPK Kembali Periksa Eks Bendahara Amphuri dalam Kasus Kuota Haji

Redaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Forum Keadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) H.M. Tauhid Hamdi, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Kamis, 25/9/2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Tauhid dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024.

Sebelumnya, ia telah dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 19 September.

Ketika itu, ia mengaku ditanya KPK soal tugas-tugasnya selama menjabat sebagai bendahara Amphuri. Tauhid membantah penyidik mencecarnya terkait dugaan setoran uang terkait kasus kuota haji.

“Itu (setoran) enggak ditanyakan KPK,” kata Hamdi, Jumat pekan lalu.

Hamdi juga mengaku tidak mengetahui secara detail alokasi kuota haji tambahan yang diterima asosiasinya.

“Kurang tahu ya karena saya tidak di Amphuri lagi pada saat kuota tambahan itu, sehingga saya tidak mengetahui Amphuri dapat kuota berapa,” ujar Hamdi.

KPK diketahui tengah mengusut dugaan rasuah dalam pengelolaan kuota haji. Sejumlah pihak dari biro travel maupun penyelenggara ibadah haji sudah diperiksa penyidik guna menelusuri konstruksi perkara tersebut.*

Laporan oleh: Muhammad Reza