Senin, 20 Oktober 2025
Menu

KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Travel Haji ke Kemenag

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak dugaan aliran dana dari biro travel haji ke Kementerian Agama (Kemenag) dalam perkara korupsi kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keterlibatan PPATK penting untuk menelusuri apakah aliran uang dari biro perjalanan mengalir langsung ke pejabat Kemenag atau melalui pihak-pihak perantara.

“Itu termasuk yang didalami dan ditelusuri. Karena tentunya informasi dari PPATK juga sangat membantu KPK untuk melacak aliran uang-uang ini seperti apa,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24/9/2025.

Budi menuturkan, selain bekerja sama dengan PPATK, penyidik juga memeriksa sejumlah agen perjalanan haji dan umrah di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengurai alur dugaan praktik rasuah, baik dari sisi distribusi kuota maupun proses biro travel mendapatkan kuota khusus.

“Benar, jadi kita melihatnya dua sisi. Bagaimana alur dari hulu ke hilirnya terkait dengan distribusi kuotanya, kemudian dari sisi sebaliknya, hilir ke hulunya. Apakah ada permintaan uang, jumlahnya berapa, hingga mekanismenya seperti apa, apakah ada pihak-pihak perantara, nah itu semuanya didalami oleh penyidik,” ucap Budi.

Ia menambahkan, penyidik mendalami pula apakah dalam praktik pembagian kuota haji terdapat inisiatif dari bawah, bukan semata keputusan top-down dari Kemenag.

Excess atau impact dari splitting 50%-50% ini ada penambah yang signifikan kuota haji khusus yang kemudian dikelola oleh para biro perjalanan,” jelasnya.*