Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik Djamari Chaniago Sebagai Menko Polkam

Djamari menjadi Menko Polkam menggantikan Budi Gunawan (BG) yang sebelumnya dicopot Prabowo dalam proses kocok kabinet (reshuffle) pada Senin, 8/9/2025 lalu.
Usai BG dicopot, tugas Menko Polkam diserahkan Prabowo sementara atau ad interim kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
“Saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo.
Diketahui, pelantikan pejabat kali adalah rangkaian kedua dari reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin, 8/9/2025 lalu.
Reshuffle pada 8/9, menyisakan dua posisi Menteri yang kosong yakni Menko polkam dan Menpora. Kursi dua Menteri tersebut diduduki pejabat definitif usai dilantik Prabowo hari ini.
Sebagai informasi, Djamari Chaniago adalah purnawirawan jenderal TNI dan merupakan lulusan Akabri 1971, tiga tahun di atas Prabowo dan Sjafrie yang merupakan lulusan 1974.
Selama menjadi prajurit, Djamari pensiun dengan pangkat terakhir letnan jenderal (bintang tiga). Djamari pernah menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat pada 1998-1999.
Djamari juga pernah menjadi bagian dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memutuskan Prabowo terbukti telah melakukan pelanggaran dan terlibat dalam operasi penculikan sejumlah aktivis pada peristiwa 1997-1998. Dalam putusannya, DKP memberhentikan Prabowo dari ABRI pada 1998.
Usai menjabat Pangkostrad, Djamari dipercaya sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 1999-2000. Kemudian, ia mengisi kursi Kepala Staf Umum TNI pada 2000-2004.
Proses reshuffle ini dilakukan dengan dasar hukum Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 pada 17 September 2025.*