Komisi Penyelidikan PBB Nyatakan Agresi Israel ke Gaza Sebagai Genosida

FORUM KEADILAN – Komisi Penyelidikan PBB untuk pertama kali nya menyatakan Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza sejak serangan Oktober 2023 lalu.
Ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB, Navi Pillay, menyampaikan pengumuman ini pada Selasa, 16/9/2025.
“Kami telah mengidentifikasi Presiden (Isaac Herzog), Perdana Menteri (Benjamin) Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Yoav Gallant) berdasarkan pernyataan dan perintah yang mereka berikan,” ujar Pillay.
“Karena ketiga individu ini adalah agen negara, menurut hukum, negaralah yang bertanggung jawab. Jadi, kami katakan negara Israel-lah yang telah melakukan genosida,” sambungnya.
Komisi Penyelidikan juga menyebut Tel Aviv sudah memenuhi empat dari lima kriteria tindakan yang dikategorikan hukum internasional sebagai genosida.
Keempat kriteria itu mencakup membunuh sejumlah anggota sebuah kelompok, menyebabkan penderitaan fisik serta mental secara serius, sengaja menciptakan kondisi yang dapat menghancurkan kelompok tersebut, dan mencegah kelahiran.
Dalam pertimbangan untuk membuktikan adanya genosida, Komisi Penyelidik PBB yang juga turut pernyataan sejumlah pemimpin Israel dan memaparkan pola militer yang mereka lakukan di Gaza.
Menurut laporan tersebut Komisi menemukan selain pernyataan pejabat Israel, terdapat bukti tidak langsung yang mengarah pada niat untuk genosida.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel menolak keras dan membantah laporan tersebut hingga menyebutnya “menyimpang dan palsu.”
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemlu) Israel juga melayangkan tudingan kepada tiga pakar dalam komisi tersebut sebagai “proksi Hamas” dan hanya mengandalkan “kebohongan Hamas yang telah berulang kali dipatahkan.”
“Berbanding terbalik dengan kebohongan dalam laporan itu, Hamas lah yang justru mencoba melakukan genosida di Israel membunuh 1.200 orang, memerkosa perempuan, membakar keluarga hidup-hidup, dan secara terbuka menyatakan tujuannya membunuh setiap orang Yahudi,” ujar Kementerian Luar Negeri Israel.
Diketahui, Militer Israel telah melancarkan serangan ke Gaza pada 7 Oktober 2023 yang diklaim sebagai respons atas serangan Hamas ke Israel Selatan.
Serangan tersebut menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 orang.
Kementerian Kesehatan Hamas menyatakan korban akibat serangan Israel ke Gaza jauh lebih besar, mencapai setidaknya 64.905 orang.
Menurut Kementerian Kesehatan Hamas, serangan berkepanjangan ini telah membuat mayoritas penduduk Gaza mengungsi dikarenakan lebih dari 90 persen rumah rusak atau hancur, dan sistem kebersihan, kesehatan, dan air pun hancur.
Pakar Ketahanan pangan PBB juga mengatakan bahwa Gaza telah mengalami bencana kelaparan.
Hingga dalam kesimpulannya, Komisi penyelidikan PBB menyebut “niat genosida adalah satu-satunya kesimpulan yang masuk akal” dari pola dan tindakan otoritas serta militer Israel di Gaza.
“Sejak 7 Oktober 2023, Perdana Menteri (Benjamin) Netanyahu berjanji bakal melakukan ‘balas dendam besar’ ke ‘semua tempat di mana Hamas bersembunyi, kota terkutuk itu, akan kami jadikan puing’,” tuturnya.
“Frasa ‘kota terkutuk’ dalam pernyataan yang sama juga menyiratkan bahwa seluruh Gaza dianggap (Netanyahu) bersalah dan dijadikan target balas dendam. Ia juga menyebut warga Palestina harus ‘segera pergi karena kami akan beroperasi dengan keras di mana-mana’.” lanjutnya.
“Perlu dua tahun buat kami (Komisi Penyelidik) mengumpulkan semua bukti dan memastikan faktanya Dan Konvensi Genosida baru bisa dipakai kalau tindakan-tindakan itu memang dilakukan dengan niat tersebut.” sambungnya.
Pillay menyebut, tindakan para pemimpin politik dan militer Israel dapat “dihubungkan langsung ke negara Israel”,
Oleh karena demikian, Komisi Penyelidik PBB menyatakan bahwa Israel “bertanggung jawab atas kegagalan mencegah genosida, melakukan genosida, dan gagal menghukum pelakunya.”
Komisi penyelidikan PBB turut memperingatkan negara lain untuk “mencegah dan menghukum kejahatan genosida” dengan segala cara yang ada. Jika tidak, maka negara-negara tersebut dianggap ikut terlibat.
“Kami belum sejauh itu untuk menyebut pihak mana yang ikut bersekongkol atau terlibat genosida. Namun, itu bagian dari kerja kami yang masih berjalan. Nanti akan sampai ke sana,” tegasnya.*
Laporan oleh: Michelle Angella