Senin, 03 November 2025
Menu

Karpet Merah Masuknya Sneakers Palsu Buatan Cina ke Indonesia

Redaksi
Ilustrasi Sepatu Palsu dari Cina Masuk ke Indonesia | Rahmad Fadjar Ghiffari/Forum Keadilan
Ilustrasi Sepatu Palsu dari Cina Masuk ke Indonesia | Rahmad Fadjar Ghiffari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Perusahaan jasa pengiriman barang impor di Jakarta menyediakan sebuah layanan ‘impor borongan’ untuk ‘mempersilakan’ sepatu kets atau sneakers palsu buatan Cina masuk ke Indonesia.

Praktik tersebut diungkap dalam laporan Harian Kompas. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa impor borongan yang dimaksud terindikasi melanggar aturan pajak impor yang semestinya dibayarkan.

Salah satu rekomendasi perusahaan jasa pengiriman barang impor untuk mengirim sneakers palsu dari Cina ke Indonesia yang murah dan aman bernama Blueray Cargo. Perusahaan ini direkomendasikan oleh mantan pemain palsu buatan Cina Richard. Perusahaan ini dikenal menjadi importir borongan besar di Jakarta.

Dikutip dari laporan itu, seorang sales di Blueray Cargo bernama Laurens (bukan nama sebenarnya) mengatakan, perusahaan Bluray Cargo menawarkan jasa pengiriman Borongan (all in) sneakers brand ternama dengan tarif Rp6 juta per meter kubik (CBM).

Biaya ini mencakup semua pengangkutan mulai dari gudang milik Blueray Cargo di Guangzhou, Cina, sampai tiba di gudang mereka di Muara Baru, Jakarta Utara.

Pengiriman sneakers akan langsung dilakukan dari Guangzhou ke Jakarta dengan estimasi kedatangan 2-3 pekan lewat jalur laut. Apabila barang dari Fujian, maka supplier di Cina harus mengirim barang ke gudang Blueray Cargo terlebih dahulu dengan jasa ekspedisi lokal.

Setelah sampai di gudang Blueray Cargo, barang akan diidentifikasi dengan diberikan making code atau kode penanda unik. Kode tersebut bisa diperoleh dengan mengisi formulir yang akan diberikan oleh Blueray Cargo. Nantinya dalam kode ini akan dimuat data pembeli, perusahaan pengurus pengiriman, hingga alamat tujuan di Indonesia.

Laurens juga bahwa impor borongan yang dilakukan perusahaannya tidak memiliki faktur pajak atau bukti barang telah dibayar pajak impornya.

Walaupun begitu, ia mengklaim barang akan tetap aman apabila terjadi suatu hal di pelabukan seperti barang masuk jalur merah (fisik barang diperiksa oleh Bea dan Cukai).

Baru-baru ini, kliennya mengirimkan sepatu bermerek seperti Nike, Adidas, Louis Voitton, dan Channel dengan harga murah dari Cina ke Indonesia. Dia juga menjelaskan, Blueray Cargo tidak meminta uang pada awal proses, tetapi setelah barang sampai di gudang Muara Baru, Jakarta Utara.

Perusahaan lain yang bisa melakukan impor Borongan yaitu PT Boshoku Nusa Express. Pengelola PT Boshoku Nusa Express bernama Rama mengatakan bahwa tarif pengiriman sepatu Rp5 juta. Tarif ini lebih murah dibandingkan Blueray Cargo. Rama pun mengaku sudah mengenal dan tahu perusahaan kompetitornya itu.

PT Boshoku Nusa Express bakal mengirim sneakers palsu dari gudangnya yang juga berada di Guangzhou ke Jakarta lewat jalur laut.

Setelah sampai di gudang mereka yang ada di Jakarta Utara, pemilik barang diminta untuk memeriksa kondisi barang. Kemudian, pemilik barang barulah diminta membayar.

Rama lalu menjelaskan, pembeli tidak perlu khawatir akan ditangkap oleh Bea dan Cukai. Sebab, perusahaannya mempunyai bekingan di sana. Ia mengaku, apabila tidak ada bekingan, ‘permainan’ seperti ini akan sulit dilakukan.

Executive Impor PT Boshoku Nusa Ekspress Zaki membenarkan bahwa perusahaannya mengirim sepatu palsu dari Cina ke Indonesia dan layanan impor borongan berbeda dengan impor resmi.

Saat melakukan impor Borongan, pelanggan tidak perlu mengurus berkas atau pajak karena semuanya telah dilakukan atas nama perusahaan secara borongan.

Sementara, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyebut biaya jasa pengiriman dari Blueray Cargo dan PT Boshoku Nusa Express yang hanya Rp5-6 juta per cbm tidak masuk akal.

Menurut simulasi Nirwala, sepatu yang dihargai dengan rata-rata pemasok di Cina, yaitu Rp200 ribu, seharusnya memiliki total pajak impor sebesar Rp83.750 per pasang.

Asumsinya 1 cbm berisi sekitar 150 sepatu. Itu berarti, total pajak impor seharusnya Rp12,5 juta. Menurut dia, perusahaan logistik bisa jadi mencatut nama petugas Bea dan Cukai sebagai rekanan untuk meyakinkan konsumen.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Blueray Cargo menyangkal semua tuduhan dengan mengatakan seluruh proses dilakukan secara resmi dengan dokumen impor yang lengkap dan membayar pajak penuh.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Administrasi Blueray Cargo Gatot Subroto. Ia pun memberikan dokumen pemberitahuan impor (PI), laporan surveyor (LS), pemberitahuan impor barang, hingga surat pemberitahuan bebas pajak penghasilan barang untuk memperkuat sangkalannya.

Dokumen-dokumen tersebut untuk impor sepatu anak-anak dan kasual oleh PT Catur Megah Jaya pada awal 2025.

Seluruh pengurusan dilakukan oleh Blueray Cargo. Dengan demikian, konsumen tidak perlu menyerahkan dokumen impor. Nantinya, konsumen tidak memperoleh faktur pajak karena pajaknya atas nama perusahaan-perusahaan importir Blueray Cargo tersebut.

Sistem yang mereka gunakan adalah undername, menggunakan nama perusahaan di bawah Blueray Cargo untuk mengimpor atas nama pengguna jasanya. Perusahaan juga bisa menekan harga menjadi lebih murah karena menggunakan skema subsidi silang.

Blueray Cargo pun kemudian mengaku bahwa kecil kemungkinan ada pengiriman sepatu melalui mereka. Hal ini karena mereka selalu melakukan pemeriksaan. Menurutnya, kabar seperti ini disebarkan oleh pesaing usaha mereka saja.

Impor Borongan memang sudah lama menjadi isu di kalangan pengusaha freight forwarding. Ada berpedaan antara pengiriman barang impor resmi dengan jalur borongan. Hal itu diungkapkan oleh seorang pemimpin perusahaan yang melayani pengiriman barang impor resmi bernama Petrus.

Perbedaannya, penyedia jasa impor borongan biasanya mengabaikan dokumen yang menunjukkan legalitas importir. Inilah yang mengindikasikan adanya ‘permainan’.

Sedangkan pada jalur resmi, perusahaan freight forwarding terlebih dahulu menanyakan legalitas dokumen impor barang.

Pada jasa impor borongan, mereka hanya meminta invoice dan packing list dari sneaker palsu yang ingin dibeli di Cina. Mereka tidak meminta dokumen yang menunjukkan legalitas pengimpor.

Ketua Asosisasi Logistik Indonesia Mahendra Rianto mengonfirmasi, impor borongan adalah illegal karena proses masuknya tak dilengkapi dengan dokumen yang harus dilampirkan saat mengimpor barang.

Impor Borongan dikenal dengan istilah untuk menggambarkan penggelapan pajak pada kegiatan impor. Hal ini berdasarkan kajian riset Agus Sriyanto dan Marsanto Adi Nurcahyo di jurnal perspektif Bea dan Cukai (JPBC) Volume 7 Nomor 2 Tahun 2023 berjudul ‘Faktor-Faktor Penyebab Impor Borongan dan Potensi Penggelapan Pajak Impor di Indonesia’.

Sindikat perdagangan ilegal internasional dan pejabat pemerintah hingga penegak hukum pun diduga terlibat dalam perdagangan ilegal internasional ini.

Dokumen pabean yang harus dilaporkan, dibuat sedemikian rupa supaya bisa mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan.

Praktik di lapangan pun sering disebut dengan impor borongan. Hal ini dimuat dalam riset di JBPJ yang diterbitkan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto terkait dengan sneakers palsu cina lewat impor Borongan, tidak dikenal istilah tersebut, maka tidak ada peraturan yang mengatur hal tersebut.

Menurutnya, istilah impor Borongan dikenal sebagai terminology dalam hubungan kerja sama business to business antara importir dan pemilik barang (indentor).

Bea dan Cukai tidak memandang hubungan kerja sama itu dalam pelaksanaan pengawasan dan pelayanan di bidang impor.

Mengenai fakta masuknya sneaker palsu dari China ke Indonesia, Bea dan Cukai melakukan penegahan barang impor yang diduga melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan syarat si pemegang merek telah melakukan rekordasi, yakni mendaftarkan data HKI di sistem Bea dan Cukai.

Apabila pemegang merek belum rekordasi, Bea dan Cukai akan melakukan penegahan barang diduga melanggar HKI dengan perintah Pengadilan Niaga.*