Istana Buka Suara Terkait Kasus Silfester

Hasan menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya adalah ranah bagi aparat penegak hukum.
“Biar itu jadi ranahnya penegak hukum,” kata Hasan kepada wartawan, pada Rabu, 10/9/2025.
Hasan meminta agar terkait perkembangan kasus itu untuk ditanyakan kepada Kejaksaan.
Diketahui sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) kelompok relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina saat ini menjadi sorotan publik.
Kejaksaan hingga saat ini belum mengeksekusi putusan hakim yang dijatuhkan kepada Silfester.
Silfester terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan putra Jusuf Kalla, Solihin Kalla, pada 2017 terkait ucapannya dalam orasi.
Dalam orasinya tersebut, Silfester menuding Wakil presiden (Wapres) pada saat itu, Jusuf Kalla yang menggunakan isu SARA dalam memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta.
Kini, Kejaksaan tengah memburu keberadaan Silfester. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memerintahkan jajarannya segera mengeksekusi Silfester.
Jaksa Agung mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga harus terus melakukan pencarian untuk lalu segera dieksekusi.
“Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari. Dari Kajari sedang mencari, kita mencari terus. Kita sedang mencarinya,” kata Burhanuddin kepada wartawan usai peringatan HUT Kejaksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 2/9/2025.*