Jumat, 29 Agustus 2025
Menu

Pria Diamankan dalam Kasus Penculikan Kacab BRI, Diduga Jadi Penyedia Tim Pantau

Redaksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 27/8/2025 | Ari Kurniansyah/ Forum Keadilan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 27/8/2025 | Ari Kurniansyah/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Semarang menangkap seorang pria bernama Rohmat Sukur atau (RS) yang diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) beberapa waktu lalu. RS diamankan di daerah Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu, 24/8/2025 dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, RS berperan penting dalam rangkaian aksi penculikan. Ia tidak terlibat langsung dalam eksekusi, melainkan bertugas menyediakan tim pantau dan dukungan teknologi informasi (IT) untuk memonitor aktivitas korban.

“Berdasarkan pendalaman, RS berperan menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban, serta menyediakan tim IT,” katanya di Polda Metro Jaya, Rabu 27/8.

Sebelum ditangkap, RS sempat melarikan diri dari rumahnya di kawasan Candisari, Semarang. Tim gabungan kemudian memburu ke lokasi persembunyiannya di Jalan Handayani, Ungaran Barat, hingga akhirnya berhasil mengamankannya.

“Diawali penggeledahan pencarian di rumahnya Saudara RS di daerah Candisari, Semarang. Setelah tim datang kesana ternyata tidak ditemukan RS karena diduga telah melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi,” imbuhnya.

Saat ini RS masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polda Metro Jaya. Ade Ary menyebut, peran RS menjadi kunci dalam mengoordinasikan pengawasan terhadap korban sebelum aksi penculikan dilakukan kelompok pelaku.

“Kasus ini masih terus dikembangkan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan, dan sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui, total ada 15 orang yang telah diamankan dalam kasus penculikan tersebut. Rinciannya, enam orang ditangkap tim Resmob, sementara sembilan lainnya diamankan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. RS termasuk dalam kelompok yang dibekuk Jatanras.

Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman untuk menetapkan status tersangka masing-masing orang.

“Pengamanan dilakukan terlebih dahulu, kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam. Penetapan tersangka berdasarkan fakta penyidikan dan barang bukti,” katanya lagi.

Ia juga menegaskan, masih ada sejumlah orang lain yang diburu terkait kasus ini. Identitas dan perannya akan diungkap setelah proses pemeriksaan tuntas.

“Selanjutnya kasus masih terus dikembangkan, dilakukan pendalaman Dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan, dan merasakan SOP yang berlaku,” tutupnya.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah