Kamis, 16 Oktober 2025
Menu

Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17 M, Kini Kena OTT KPK dalam Kasus Pemerasan

Redaksi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, di kantor Kemenker, Jakarta, Senin, 17/2/2025. | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, di kantor Kemenker, Jakarta, Senin, 17/2/2025. | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI pada Rabu, 20/8/2025 malam. Dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel juga ikut ditangkap.

Setelah menjadi pejabat negara sejak Oktober 2024, Noel wajib melaporkan harta kekayaannya. Dilansir pada Kamis, 21/8/2025, dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan oleh Noel pada Desember 2024, diketahui harta kekayaannya mencapai Rp17.620.260.877.

Adapun aset property dan tanah senilai Rp12.145.000.000 menjadi hartanya yang paling besar. Jumlah ini terdiri dari 5 aset berada di Depok dan Bogor. Selain itu, Noel juga memiliki 5 kendaraan senilai Rp3.336.000.000.

Selain itu, Noel juga tercatat mempunyai kas senilai Rp2.029.760.877. Kemudian, ada harta bergerak senilai Rp109.500.000.

Sebelumnya, Menteri Sekretariat (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mendapatkan laporan mengenai Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Kamis, 21/8.

“Presiden sudah mendapatkan laporan, dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 21/8 siang.

“Apabila nanti terbukti maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” sambungnya.

Diketahui, Noel adalah bagian dari anggota Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo yang pertama terjaring OTT KPK.

Prasetyo mengatakan bahwa pihak Istana prihatin atas proses hukum yang menjerat Noel dan menegaskan Prabowo sudah berkali-kali mengingatkan kepada para pembantunya di Kabinet agar tidak menyalahgunakan amanah jabatan yang diberikan.

“Kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinfokan jadi salah satu yang kena operasi tersebut,” tuturnya.

“Nah tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan presiden ke kita semua bahwa kita perlu untuk terus hati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan ke kita,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kemnaker. Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel juga terjaring dalam kegiatan tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut, Noel ditangkap atas kasus pemerasan. Kini, wamenaker itu tengah dimintai keterangan.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh melalui keterangan tertulis, Kamis, 21/8.

Meski demikian, dirinya belum merinci siapa saja pihak lain yang ikut diamankan tim KPK bersama Noel.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap Noel dan sejumlah pihak yang diamankan. Rincian perkara dan konstruksi dugaan tindak pidana korupsi akan diumumkan setelah gelar perkara resmi.*