Dokter Tifa Penuhi Panggilan Polda, Sebut Surat Polisi Ganjil

FORUM KEADILAN – Aktivis kesehatan sekaligus peneliti Tifauzia Tyassuma memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis, 21/8/2025. Ia diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dan dugaan ujaran kebencian dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Tifa, pemanggilan dirinya bermula dari dua laporan polisi yang disebutnya penuh kejanggalan. Ia menilai, surat panggilan yang diterimanya tidak wajar karena menggabungkan dua perkara berbeda dalam satu dokumen.
“Surat panggilan itu ganjil sekali, karena kayak dua gabung jadi satu. Yang pertama laporan atas nama Joko Widodo, yang kedua laporan atas nama beberapa orang yang identitasnya tidak jelas,” kata Tifa di Polda Metro Jaya, Kamis, 21/8/2025.
Ia menjelaskan, laporan pertama merupakan delik aduan yang menurutnya tidak sesuai aturan. Sebab, Jokowi sendiri pernah menyatakan tidak melaporkan orang, melainkan melaporkan peristiwa.
“Delik aduan itu kan orang yang dilaporkan, bukan peristiwanya. Jadi ini janggal sekali ketika diproses oleh polisi,” ujarnya.
Sementara laporan kedua, lanjut Tifa, terkait tuduhan menghasut dan menyebarkan ujaran kebencian. Ia menegaskan, tuduhan itu tidak berdasar karena aktivitas yang dilakukannya bersama tim merupakan penelitian akademik.
“Kami bertiga melakukan penelitian, hasilnya kami bukukan dalam Jokowi’s White Paper. Itu hak jawab kami sebagai peneliti, bukan ujaran kebencian,” tuturnya.
Atas dasar itu, Tifa menilai, kedua laporan polisi yang menjadi dasar pemanggilan dirinya seharusnya tidak layak dilanjutkan. Ia menyebut, proses hukum tersebut cacat sejak awal karena legal standing pelapor tidak jelas.
“Kalau hukum ini normal, dua laporan itu tidak layak diproses. Aneh kalau polisi tetap memaksakan,” ucapnya.
Meski demikian, Tifa menyatakan tetap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk ketaatan hukum, sembari menegaskan akan menyampaikan bantahannya dalam pemeriksaan.
“Ya, sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya sebagaimana teman-teman 12 aktivis yang lainnya. Jadi, hari ini jadwal saya memenuhi panggilan seperti yang ada pada surat panggilan yang saya terima,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah