Selasa, 01 Juli 2025
Menu

Irfan Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Suap Pemilihan Waka MPR: Kalau Tak Netral, Saya Akan Telanjangi Semua

Redaksi
M. Fithrat Irfan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 3/6/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
M. Fithrat Irfan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 3/6/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pelapor kasus dugaan suap dalam proses pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD, M. Fithrat Irfan, kembali menyoroti stagnasi penanganan laporan yang telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Desember 2024.

Ia menegaskan bahwa bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan diserahkan ke KPK bersifat jelas dan otentik, serta meminta publik, khususnya media dan mahasiswa, turut mengawal jalannya proses hukum.

“Saya sudah kumpulkan bukti di KPK. Dan buktinya jelas, otentik. Jadi saya minta media semua mengawal. Termasuk mahasiswa. Ini untuk rakyat. Saya berjuang atas nama rakyat. Tidak ada kepentingan apapun. Saya bukan orang partai politik,” kata Irfan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 3/6/2025.

Irfan juga menyatakan ketegasannya untuk membuka semua data kepada publik jika KPK tidak bersikap netral dalam menangani perkara ini.

“Kalau KPK di sini tidak netral, saya akan telanjangi semuanya. Walaupun itu dari partai penguasa. Sedikit jengkel pun saya tidak akan mundur,” tegasnya.

Ia mengungkap bahwa baru-baru ini, dirinya memperoleh bukti dan informasi baru, termasuk kesaksian dari seorang staf ahli anggota DPD yang siap memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.

“Ini ada dugaan kuat dari informasi, bukti, dan saksi yang baru saya dapatkan kemarin. Ada saksi baru, beliau juga staf ahli dari anggota DPD lain. Beliau ingin membantu saya memberi kesaksian sekaligus bukti terkait pemilihan wakil ketua MPR kemarin,” jelasnya.

Menurut Irfan, dalam pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD tersebut terjadi praktik pembagian uang dalam jumlah besar. Ia menyebut, anggota biasa menerima masing-masing 10.000SGD, sedangkan mereka yang memiliki suara dalam putaran pertama pemilihan disebut menerima hingga 100.000SGD.

“Selain 10 ribu dolar Singapura yang diberikan kepada anggota biasa, ada juga 100 ribu dolar Singapura yang diberikan kepada wakil yang mengikuti konsultasi pemilihan wakil ketua MPR pada putaran pertama. Putaran pertama itu kan ada beberapa pasang calon,” ujarnya.

“Dan yang punya suara konstituen dari putaran pertama itu, masing-masing dari mereka mendapat 100 ribu dolar Singapura atau setara kurang lebih Rp1,1 miliar. Jadi ada pembagian yang sangat besar di sana,” tambah Irfan.

Ia menuding, praktik suap tersebut dilakukan untuk memenangkan salah satu calon yang merupakan anak dari seorang menteri aktif di pemerintahan saat ini.

“Menurut keterangan yang ada, saksi ini siap bersaksi kalau memang ada operasi politik yang dirancang untuk memenangkan salah satu anak menteri yang sedang berkuasa sekarang,” ungkapnya.*

Laporan oleh: Muhammad Reza