Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

DPR RI Bungkam Soal Pengerahan 6000 TNI Jaga Seluruh Kejaksaan

Redaksi
Tentara Nasional Indonesia (TNI) | Dok Kodim 0829
Tentara Nasional Indonesia (TNI) | Dok Kodim 0829
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi III DPR RI memilih bungkam terkait dengan pengerahan 6000 personel TNI untuk menjaga keamanan Kejaksaan yang berada di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta memilih menghindar saat dikonfirmasi pertanyaan tersebut.

“Waduh, tidak ah tidak,” katanya kepada Forum Keadilan, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 15/5/2025.

Selain Wayan, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka, juga mengaku tidak bisa berkomentar mengenai hal tersebut.

“Oh, nanti tanya sama Ketua Komisi dulu ya,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

Sebelumnya, kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar mengatakan bahwa pengerahan personel ini bagian dari upaya pengamanan aset fisik milik Kejaksaan seperti gedung.

Ia juga menegaskan, setiap jaksa masih bekerja secara independen dan tidak mengalami intervensi apapun dari TNI.

“Pelaksanaan tugas-tugas fungsinya tentu kami melakukan itu secara independen. Jadi, jangan ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi,” ucapnya baru-baru ini.

Kemudian, Harli menjelaskan bahwa kawasan Kejaksaan dijaga oleh TNI karena termasuk sebagai objek vital negara yang strategis. Apalagi, dalam Kejaksaan ada bidang pidana militer yang secara khusus menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI.*

Laporan Novia Suhari