KPK Periksa Sejumlah Ketua Yayasan di Korupsi CSR Bank Indonesia

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa, 11/2/2025.
Adapun saksi yang dipanggil yakni anggota KPU Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon Sudiono, Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon Abdul Mukti, dan Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny sekaligus Guru SMPN 2 Palimanan Kabupaten Cirebon Ali Jahidin.
Kemudian, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan staf Bapenda kabupaten Cirebon Deddy Sumedi dan Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020 sampai dengan sekarang Ida Khaerunnisah.
Sebelumnya, pada September lalu KPK mengungkap ada dugaan korupsi penggunaan dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, 18/9/2024 lalu.
Asep menjelaskan dari total program dan anggaran CSR, hanya separuh yang disalurkan sesuai tujuan. Dalam penyidikan kasus ini, lembaga antirasuah itu telah meminta keterangan dua anggota DPR Komisi I Heri Gunawan dan koleganya Satori pada 27 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah keduanya. KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum dalam menangani kasus ini, Tessa mengatakan belum ada pihak yang ditetapkan tersangka.*
Laporan Merinda Faradianti