Senior Jadi Tersangka Tewasnya Taruna Politeknik Pelayaran Surabaya

FORUM KEADILAN – Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus tewasnya taruna Politeknik Pelayaran Surabaya Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19). Tersangka merupakan senior korban.
“Satu seniornya ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Umurnya 19 tahun. Inisial AF,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu, 8/2/2023.
Mirzal mengatakan hanya tersangka yang melakukan pemukulan. Pemukulan itu yang menyebabkan luka di tubuh Rio hingga tewas.
“Dipukul beberapa kali, ada luka memar di sekitar dadanya, di ulu hati, sehingga mempengaruhi jalannya napas, sehingga dia (korban) kekurangan oksigen dan meninggal,” tandas Mirzal.
Ada Kejanggalan
Sebelumnya, Rio tewas pada Senin, 6/2, malam di kamar mandi Poltekpel Surabaya.
Muhammad Yani, ayah Rio yang melihat kejanggalan pada kematian anaknya kemudian melapor ke Polsek Gununganyar.
Yani menuturkan, terdapat luka bengkak dan memar pada bagian kepala, wajah, dan dada anaknya diduga akibat benda tumpul pada Minggu, 5/2/2023, malam.
Yani menuturkan, pembina sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu mengeklaim anaknya meninggal dunia akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, Yani menyatakan memiliki bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan terdapat tiga taruna senior keluar dari kamar mandi.
“Perkiraan tadi malam meninggal itu pukul 22.48 WIB. Dikabari sama dokter kalau anak saya sudah meninggal ada di Rumah Sakit Sukolilo Surabaya. Setelah saya cek kondisi jenazah kok banyak luka-lukanya gitu loh. Dugaan saya penganiayaan soalnya bibir itu juga bengkak pecah terus hidung kanan bengkak dahi kanan dan kiri juga memar. Pipi, leher, dan dada ini memar-memar semua, dan mulut itu mengeluarkan darah,” tutur Yani, Senin, 6/2.
Dukung Proses Hukum
Sementara itu, Direktur Politeknik Pelayaran Surabaya, Heru Widada mengaku prihatin dan mengutuk keras atas peristiwa kekerasan di lingkungan Poltekpel Surabaya.
Ia menekankan, Poltekpel Surabaya mendukung proses hukum yang dilakukan Polrestabes Surabaya dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Rio Ferdinan Anwar ini.
Bahkan, kata Heru, Poltekpel Surabaya akan mengeluarkan taruna yang terbukti bersalah.
“Kejadian ini sudah ditangani oleh Polrestabes Surabaya awalnya dari polsek. Saat ini beberapa taruna sedang dimintai keterangan tentang kejadian yang kemarin Minggu malam terjadi di Poltekpel Surabaya. Kami memberikan ruang dan memberikan kesempatan dan membuka pintu lebar-lebar terkait dengan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh teman-teman dari Polrestabes Surabaya,” katanya.*