Harvey Moeis Dapat Komisi Rp50-100 Juta per Bulan dari PT RBT

FORUM KEADILAN – Saksi mahkota Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta mengaku memberikan insentif bulanan kepada Harvey Moeis. Meskipun, secara strutural perusahaan Harvey bukan lah bagian dari PT RBT.
Hal itu diungkapkannya di sidang lanjutan dugaan korupsi pengelolaan timah untuk terdakwa Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) sekaligus Komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron alias Aon.
Kemudian, General Manager Operational CV Venus Inti Perkasa Ahmad Albani, Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa Hasan Thjie alias Asin, dan wiraswasta Kwang Yung.
“Saya memberikan insentif Rp50-100 juta,” kata Suparta di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin, 4/11/2024.
Suparta mengatakan, insentif itu berbeda setiap bulannya. Uang itu dimaksudkan sebagai tanda terima kasihnya kepada Harvey.
“Saya kasih sebagai tanda terima kasih, karena dia mendampingi Pak Reza (Direktur Pengembangan Usaha PT RBT periode 2017) dalam pertemuan dan berkomunikasi dengan rekan-rekan PT Timah,” lanjutnya.
Suparta bersikukuh bahwa Harvey merupakan teman dekatnya yang membantu dalam bisnis bijih timah. Alasannya, menurut Suparta, Harvey adalah sosok yang memiliki keterampilan dalam berkomunikasi.
“Dia (Harvey) teman saya, dia tidak memakai PT RBT tapi karena komunikasinya bagus makanya saya minta untuk mengurus itu,” jelasnya.
Harvey di persidangan sebelumnya menyebut, di tahun 2015, Suparta menghubunginya untuk membantu perusahaan timah di Bangka Belitung. Menurut Harvey, alasan Suparta meminta bantuan karena calon istrinya Sandra Dewi merupakan orang asli Bangka Belitung.
“Calon istri saya orang sana (Bangka Belitung), saya juga mau belajar. Saya ikut, ke konferensi timah juga dan ikut dalam program reklamasi PT RBT tahun 2017,” sebutnya, Rabu, 23/10.
Mengaku tak punya waktu untuk kerja tambahan, Harvey hanya meminta ke Suparta untuk membantu sekadarnya.*
Laporan Merinda Faradianti