Kerja Sama dengan Organisasi Pemantau Pemilu, Bawaslu Peringatkan Kerawanan Tahapan Pilkada 2024

FORUM KEADILAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menandatangani kerja sama dengan beberapa organisasi pemantau Pemilu dalam rangka pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam kerja sama tersebut, Bagja turut menyoroti beberapa potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Proses pilkada yang menurut pemetaan kerawanan kita, tahapan yang paling rawan, kampanye, pungut hitung, dan pecalonan,” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa, 29/10/2024.
Lebih lanjut, Bagja menyoroti tiga peta kerawanan selama pilkada, yaitu politik uang, kekerasan dalam memilih, dan permasalahan dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kadang-kadang di TPS tidak mengerti bagaimana proses pencoblosan dilakukan, dan juga bagaimana pemeriksaan terhadap pemilih yang ada terdaftar dalam DPT,” tambahnya.
Selain itu, kerawanan lainnya ialah saat kampanye di mana setiap peserta pemilu dapat melibatkan anak di bawah umur dalam berkampanyem
“Ini yang kami kira menjadi praktik kerawanan terdiri dan juga pelibatan ASN atau Kepala Desa yang kemarin sudah kami sampaikan,” katanya.
Untuk melakukan pemantauan terhadap isu potensi kerawanan, Bawaslu bekerja sama dengan beberapa organisasi pemantau Pemilu, seperti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Tim Cek Fakta, Kalyanamitra, Koalisi Perempuan Indonesia dan beberapa organisasi lainnya.
Bagja mencontohkan kerja sama antara Bawaslu dengan Cek Fakta di mana mereka akan membantu untuk memantau kondisi informasi dan disinformasi selama pilkada berjalan.
“Ada teman-teman Koalisi Perempuan untuk kemudian melakukan pemantauan penggunaan atau juga tentang anak yang digunakan dalam kampanye,” tambahnya.
Selain itu, kata Bagja, Koalisi Perempuan Indonesia juga akan melakukan pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara, terutama yang berkaitan erat untuk menolak politik uang.*
Laporan Syahrul Baihaqi